BENGKULU — Pendaftaran beasiswa sarjana Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Keagamaan untuk guru ngaji resmi dibuka oleh Kementerian Agama hingga 31 Mei 2026 mendatang. Langkah ini diambil untuk memperkuat kompetensi akademik para pengajar Al-Qur'an di seluruh wilayah, termasuk Provinsi Bengkulu.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan pengumuman tersebut di sela Wisuda Nasional Guru Ngaji Al-Qur’an di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (3/5/2026). Ia menekankan bahwa guru ngaji merupakan elemen vital dalam membangun fondasi moral bangsa dan menjaga karakter sosial masyarakat.
“Peran guru ngaji adalah bagian dari fondasi penting kehidupan berbangsa yang harus terus diperkuat,” ujar Menag Nasaruddin Umar sebagaimana dikutip dari rilis resmi kementerian.
Program Beasiswa Sarjana PJJ Keagamaan ini dirancang untuk memberikan akses pendidikan tinggi yang fleksibel bagi para pendidik agama. Dengan sistem jarak jauh, para guru ngaji di daerah pelosok Bengkulu tetap bisa menempuh studi tanpa harus meninggalkan tugas mengajar mereka di desa atau kelurahan.
Kemenag menargetkan peningkatan standar kompetensi melalui jalur akademik ini. Guru ngaji kini didorong tidak hanya menguasai teknik membaca Al-Qur'an, tetapi juga memiliki kedalaman wawasan keagamaan yang moderat dan terstruktur melalui kurikulum perguruan tinggi.
Pendaftaran yang dibuka dalam durasi panjang hingga Mei 2026 memberikan kesempatan bagi para pengajar untuk mempersiapkan berkas administrasi. Program ini diharapkan mampu menyerap ribuan tenaga pendidik agama yang selama ini belum memiliki gelar sarjana.
Selain akses pendidikan, pemerintah fokus pada jaminan kesejahteraan para guru. Nasaruddin Umar berkomitmen untuk mendorong pemberian perlindungan sosial bagi mereka yang selama ini bekerja di akar rumput. Dukungan ini mencakup akses jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Kita terus mendorong agar para guru ngaji mendapat perhatian yang lebih baik, termasuk akses perlindungan seperti BPJS,” tegas Menag.
Langkah ini menjadi respons atas aspirasi para pengajar agama di daerah yang seringkali minim perlindungan sosial. Integrasi ke dalam sistem BPJS diharapkan memberikan rasa aman bagi para guru ngaji dalam menjalankan fungsi pengabdiannya di masyarakat.
Menag mengingatkan bahwa tanggung jawab guru ngaji melampaui aktivitas mengajar baca-tulis Al-Qur'an. Mereka adalah garda terdepan dalam merawat martabat dan keberlanjutan tradisi keilmuan Islam di era perubahan zaman yang sangat dinamis.
“Menjaga kalam berarti menjaga agar Al-Qur’an terus dipahami, diamalkan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Kalian termasuk orang-orang terbaik karena memilih jalan belajar dan mengajarkan Al-Qur’an,” jelasnya di hadapan para wisudawan.
Program beasiswa dan perlindungan sosial ini diharapkan menjadi stimulus bagi generasi muda di Bengkulu untuk menekuni profesi sebagai pendidik agama. Pemerintah daerah melalui Kantor Wilayah Kemenag Bengkulu akan mengawal sosialisasi program ini agar tepat sasaran bagi mereka yang membutuhkan.