Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai disalurkan pada Mei 2026 sebagai bagian dari tahap 2 penyaluran bantuan sosial tahun ini. Penerima dapat mengecek status mereka secara langsung melalui situs atau aplikasi resmi Kementerian Sosial dengan hanya menyiapkan nomor NIK KTP. Pembaca yang termasuk desil 1-4 menurut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat memastikan apakah nama mereka masuk dalam daftar penerima.
Pencairan bantuan sosial tahun 2026 dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap penyaluran. Kementerian Sosial telah menetapkan jadwal pencairan dimulai dari Januari hingga Desember, dengan Mei merupakan bulan ketiga dalam tahap penyaluran kedua.
Sistem penyaluran triwulanan ini memastikan setiap penerima mendapat bantuan empat kali dalam satu tahun. Peserta PKH dan BPNT yang aktif terdaftar akan menerima pencairan sesuai jadwal ini tanpa perlu mendaftar ulang.
Kriteria penerima PKH dan BPNT di tahun 2026 menggunakan acuan desil atau pengelompokan data kemiskinan. Hanya masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 4 yang menjadi penerima kedua program ini.
Perubahan signifikan terjadi pada BPNT, yang sebelumnya mencakup desil 1-5 tetapi kini hanya sampai desil 4. Artinya, sebagian penerima BPNT periode sebelumnya mungkin tidak lagi masuk kategori penerima di tahun 2026. Program bantuan lain seperti Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN) dan Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI) masih menggunakan kriteria desil 1-5 atau penilaian khusus (asesmen).
Masyarakat dapat mengecek apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT melalui situs resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial tanpa perlu membuat akun.
Proses pengecekan ini hanya memerlukan NIK dan tidak perlu login, sehingga dapat dilakukan dari perangkat apa pun dengan koneksi internet.
Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dari App Store (iOS) atau Play Store (Android). Aplikasi ini memberikan akses lebih lengkap dibanding situs, termasuk fitur untuk mengajukan sanggahan atau mendaftar bansos baru.
Perbedaan utama aplikasi dengan situs: aplikasi memerlukan registrasi dan login, tetapi memberikan informasi status penerima yang lebih terperinci serta membuka akses ke fitur pengaduan dan pendaftaran tambahan.
Kementerian Sosial menekankan bahwa proses pengecekan dan pendaftaran bansos sepenuhnya gratis dan dilakukan online resmi. Masyarakat diminta waspada terhadap praktik calo yang menawarkan jasa pendaftaran dengan biaya atau menjanjikan pencairan bantuan dengan syarat pembayaran terlebih dahulu. Semua informasi resmi hanya tersedia melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi resmi yang diunduh dari toko aplikasi resmi.
Jika menemukan kendala atau memiliki pertanyaan tentang status penerima, hubungi Kementerian Sosial melalui kanal resmi yang tercantum di situs Cek Bansos. Jangan percaya informasi bansos dari sumber yang tidak jelas atau oknum yang menawarkan layanan berbayar untuk urusan bantuan sosial pemerintah.