Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar exit meeting bersama Inspektorat Jenderal (ITJEN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada tahun 2026. Pertemuan itu dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim pemeriksa dari pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menekankan agar setiap temuan segera ditindaklanjuti. Ia meminta seluruh OPD bergerak cepat merespons hasil pemeriksaan.
Dalam paparannya, perwakilan Tim ITJEN Kemendagri RI, Aldi Primayoga, membeberkan hasil pengawasan yang berlangsung selama delapan hari. Ia mengapresiasi dukungan dan kerja sama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bengkulu.
“Secara umum proses pemeriksaan berjalan baik. Meski waktu relatif singkat, kami tetap berupaya memperoleh gambaran menyeluruh terkait pelaksanaan program, pengelolaan administrasi, hingga tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Aldi.
Aldi menyebut beberapa temuan yang menjadi perhatian. Di antaranya kesesuaian data dan laporan, penguatan administrasi inovasi daerah, kelengkapan dokumen program percepatan penurunan stunting, serta evaluasi program penanganan pengangguran terbuka.
Penggunaan anggaran perjalanan dinas juga masuk dalam sorotan. Tim ITJEN mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Herwan Antoni menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pengawasan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.