Kadis PMD Kepahiang Zaili Husin Minta Maaf ke 7 Wartawan Usai Intimidasi, Mediasi di Polres

Penulis: Syahrul Karim  •  Kamis, 14 Mei 2026 | 13:19:00 WIB
Kadis PMD Kepahiang Zaili Husin meminta maaf secara resmi kepada tujuh wartawan setelah mediasi di Polres.

KEPAHIANG — Zaili Husin menyatakan penyesalannya di hadapan penyidik dan mengakui perbuatannya telah mencederai profesi jurnalis serta kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Saya selaku Kadis PMD menyatakan permohonan maaf kepada ketujuh wartawan yang bertamu pada saya hingga terjadinya kesalahpahaman kepada pihak media,” ujar Zaili dalam keterangannya, Kamis (14/5).

Poin Tuntutan yang Disepakati di Mapolres

Mediasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Bintang Yudha Gama, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Hartono, yang mewakili pemerintah daerah. Dalam musyawarah tersebut, para wartawan mengajukan sejumlah tuntutan yang kemudian disepakati dan ditandatangani Zaili Husin. Berikut isi kesepakatan tersebut:

  • Zaili melakukan klarifikasi terbuka terkait tindakan intimidasi yang terjadi.
  • Tidak melakukan intervensi terhadap karya jurnalistik wartawan.
  • Mengakui kesalahan dan meminta maaf secara resmi.
  • Menyurati kantor media masing-masing sebagai bentuk permohonan maaf formal.
  • Berjanji tidak mengulangi tindakan serupa kepada wartawan maupun media lainnya.

PWI: Tak Ada Uang Damai, Murni Kesepakatan Bersama

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepahiang, Doni, menegaskan bahwa penyelesaian perkara ini berlangsung tanpa adanya unsur kompensasi materiil. “Tidak ada embel-embel soal uang, ini murni karena mencapai kesepakatan,” tegas Doni.

Pernyataan itu sekaligus meredam spekulasi di publik mengenai kemungkinan adanya transaksi di balik mediasi. Doni juga mengapresiasi langkah cepat Polres Kepahiang yang memfasilitasi pertemuan antara pejabat publik dan insan pers.

Pengingat bagi Pejabat Publik agar Tak Arogan

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pejabat publik di Kepahiang agar tidak bersikap arogan terhadap jurnalis. Pers memiliki fungsi kontrol sosial dalam penyampaian informasi, sehingga hubungan antara pemerintah dan media harus tetap berjalan profesional serta saling menghormati.

Zaili Husin sendiri mengaku sudah memahami konsekuensi dari tindakannya dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan wartawan ke depannya. Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Sekda Hartono juga menyatakan akan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi internal bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab.

Reporter: Syahrul Karim
Sumber: betv.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top