Izin Usaha di Pantai Panjang Bengkulu Habis Masa Berlaku, Pemkot Siapkan Penertiban dan 100 Gazebo Gratis

Penulis: Nofrizal Hasan  •  Selasa, 19 Mei 2026 | 22:44:55 WIB
Pemkot Bengkulu siapkan penertiban kawasan Pantai Panjang setelah izin usaha habis masa berlaku.

BENGKULU — Ribuan pengunjung Pantai Panjang setiap akhir pekan mungkin tidak menyadari bahwa lapak-lapak makanan dan suvenir yang mereka datangi selama ini berdiri di atas lahan tanpa legalitas yang jelas. Pemerintah Kota Bengkulu kini memegang kendali penuh atas pengelolaan kawasan tersebut dan siap melakukan penataan ulang.

Pengalihan Hak Kelola dari Provinsi ke Kota

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, mengungkapkan bahwa izin pemanfaatan lahan yang sebelumnya diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu telah habis masa berlaku. Kini, melalui keputusan gubernur terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL), kewenangan pengelolaan Pantai Panjang sepenuhnya berada di bawah Pemkot Bengkulu.

“Sekarang pengelolaan kawasan Pantai Panjang sudah berada di bawah Pemerintah Kota Bengkulu. Jadi penataan kawasan akan dilakukan secara menyeluruh agar fungsi pantai sebagai ruang publik bisa kembali optimal,” ujar Medy dalam keterangan resminya.

Keluhan Warga: Pungli dan Parkir Liar Jadi Sorotan

Selama ini, keberadaan bangunan semi permanen di sepanjang bibir pantai kerap memicu keluhan dari pengunjung. Selain dianggap mengganggu pemandangan, praktik pungutan liar dan tarif parkir yang tidak standar menjadi masalah yang terus dikeluhkan masyarakat.

Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk mengembalikan fungsi Pantai Panjang sebagai ruang publik yang nyaman dan tertib. Salah satu langkah nyata yang sudah dipastikan adalah belum diterbitkannya satu pun izin usaha baru di atas lahan HPL tersebut.

100 Gazebo Gratis untuk Wisatawan

Tak hanya fokus pada penertiban, pemerintah kota juga menyiapkan fasilitas penunjang untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan. Sebanyak 100 unit gazebo gratis direncanakan akan dibangun di sepanjang kawasan pantai. Gazebo ini dapat digunakan masyarakat untuk bersantai tanpa harus menyewa atau membayar biaya tambahan.

Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan citra Pantai Panjang sebagai ikon wisata andalan Bengkulu yang bersih, aman, dan ramah bagi seluruh pengunjung. Penataan kawasan akan dilakukan secara menyeluruh dalam waktu dekat.

Reporter: Nofrizal Hasan
Sumber: bengkuluekspress.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top