Pemprov Bengkulu Optimalkan Pajak Pertambangan MBLB, 6 Kabupaten Ajukan Harga Patokan Baru

Penulis: Nofrizal Hasan  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35:01 WIB
Rapat koordinasi Pemprov Bengkulu membahas penyesuaian harga patokan pajak pertambangan MBLB.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu tersebut, Herwan menekankan pentingnya penyesuaian harga patokan MBLB sebagai kunci peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Pengawasan dilakukan untuk memastikan kesesuaian produksi dengan izin usaha dan rencana kerja perusahaan. Selain itu, data produksi juga menjadi dasar validasi kegiatan usaha guna mendukung akurasi pengenaan pajak MBLB dan opsen MBLB," ujarnya.

Pengawasan Produksi Diperketat Berdasarkan Pergub

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, memaparkan bahwa pengawasan kini mengacu pada Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 2 Tahun 2025 Pasal 100. Dinas ESDM melakukan verifikasi lapangan dan evaluasi laporan berkala dari perusahaan tambang.

Data Triwulan I 2026 menunjukkan sejumlah perusahaan telah melaporkan produksi dan penjualan. CV Jerven Key Stone di Bengkulu Selatan misalnya, memproduksi batu hias sebesar 28 ton. Beberapa perusahaan penghasil kerikil berpasir alami (sirtu) juga aktif di Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, Seluma, hingga Bengkulu Utara.

Enam Kabupaten Ajukan Harga Patokan Terbaru

Harga patokan MBLB yang berlaku saat ini masih mengacu pada Keputusan Gubernur Bengkulu lama. Pemerintah daerah kabupaten telah mengajukan usulan harga patokan baru untuk mempercepat penetapan Surat Keputusan Gubernur terbaru.

Enam kabupaten yang telah menyampaikan usulan meliputi Seluma, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Utara, Mukomuko, dan Bengkulu Selatan. Rapat koordinasi ini dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, serta perwakilan pemerintah kabupaten terkait.

Target Tata Kelola Pertambangan yang Lebih Transparan

Herwan berharap optimalisasi ini tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga mendorong tata kelola pertambangan yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan. Pengawasan menjadi bagian dari tata kelola pengusahaan pertambangan yang didelegasikan kepada gubernur melalui Dinas ESDM.

Dengan pengawasan produksi yang akurat, Pemprov Bengkulu optimistis penerimaan pajak dari sektor pertambangan MBLB akan meningkat signifikan. Langkah ini juga menjadi sinyal bagi pelaku usaha untuk mematuhi kewajiban pelaporan produksi dan penjualan secara berkala.

Reporter: Nofrizal Hasan
Sumber: ewarta.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top