BENGKULU TENGAH — Dugaan penyelewengan dana pendidikan di Bengkulu Tengah mencuat setelah laporan dari sejumlah pihak menyebut adanya indikasi permainan sistematis dalam pengelolaan anggaran PAUD dan PKBM. Modus yang terendus melibatkan praktik mark-up anggaran hingga pemotongan dana bantuan operasional yang tidak sampai ke lembaga.
Setidaknya ada tujuh poin temuan awal yang menjadi perhatian. Pertama, terdapat ketidaksesuaian antara jumlah peserta didik yang dilaporkan dengan data riil di lapangan. Kedua, sejumlah lembaga PAUD dan PKBM diduga menerima dana lebih kecil dari pagu yang ditetapkan.
Temuan ketiga menyangkut dokumen pertanggungjawaban yang tidak lengkap dan cenderung formalitas. Keempat, ada indikasi fiktif kegiatan belajar-mengajar yang tetap dicairkan dananya. Kelima, beberapa lembaga tidak memiliki sarana prasarana yang memadai sesuai proposal pengajuan dana.
Keenam, laporan penggunaan dana hibah dan bansos tidak dapat diakses secara terbuka oleh wali murid. Ketujuh, ditemukan pola pengajuan dana berulang oleh lembaga yang sama dengan alamat dan pengurus berbeda.
Dana PAUD dan PKBM di Bengkulu Tengah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dana alokasi khusus pusat. Nilainya mencapai miliaran rupiah per tahun, namun pengawasannya dinilai longgar. Celah inilah yang diduga mulai dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan pribadi.
Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. "Jika dibiarkan, praktik ini akan merusak masa depan anak-anak Bengkulu Tengah," ujar seorang pengelola PAUD yang enggan disebutkan namanya.
Akibat dugaan penyimpangan ini, sejumlah tenaga pendidik honorer di PAUD dan PKBM mengaku belum menerima honor selama dua bulan terakhir. Sementara itu, wali murid mengeluhkan kualitas pembelajaran yang menurun drastis karena minimnya alat peraga dan buku penunjang.
Beberapa lembaga bahkan terpaksa mengurangi jam belajar dari lima hari menjadi tiga hari dalam sepekan. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan putus sekolah anak-anak usia dini di daerah pedesaan.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Pendidikan setempat belum memberikan pernyataan resmi. Namun, beredar informasi bahwa inspektorat daerah akan melakukan audit investigatif dalam waktu dekat. Langkah ini dinilai krusial untuk mengungkap siapa saja aktor yang terlibat dalam dugaan penyimpangan dana pendidikan tersebut.