BENGKULU — Manajemen HRUM mengungkapkan bahwa kinerja keuangan pada kuartal I-2026 belum mencerminkan kondisi operasional yang sesungguhnya. Penyebabnya, produksi batu bara dari unit usaha perseroan sempat tersendat akibat penundaan perizinan.
"Saat ini perizinan sudah diperoleh dan produksi batu bara telah dimulai kembali serta berjalan normal," jelas manajemen dalam laporan hasil public expose di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/6/2026).
Akibat penundaan tersebut, volume penjualan batu bara HRUM pada kuartal I-2026 ambles hingga 94 persen. Tidak hanya itu, harga jual rata-rata (average selling price/ASP) juga terkoreksi 10 persen.
Secara konsolidasi, HRUM mencatatkan laba sebesar Rp150,6 miliar pada kuartal I-2026. Angka ini melesat 272 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun, laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk hanya sebesar USD8,9 juta.
Manajemen menjelaskan, rendahnya kontribusi laba induk ini disebabkan oleh turunnya kontribusi segmen batu bara terhadap pendapatan perseroan. Pada kuartal I-2026, porsi pendapatan dari batu bara merosot drastis menjadi hanya 3 persen, dari sebelumnya 42 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Dengan izin yang sudah kantongi dan produksi yang kembali normal, HRUM optimistis dapat mendongkrak laba induk pada kuartal II-2026. Pemulihan volume penjualan batu bara menjadi kunci utama untuk mengembalikan kontribusi segmen ini terhadap pendapatan perusahaan.
Ke depan, perseroan akan fokus menggenjot produksi dan penjualan untuk mengejar ketertinggalan di kuartal pertama. Target peningkatan laba induk menjadi indikator utama bahwa operasional perusahaan telah kembali ke jalur yang semestinya.