Pasokan Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Pemerintah Longgarkan Izin Produksi Tambang

Penulis: Afrizal Hidayat  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 14:09:01 WIB
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan relaksasi izin produksi tambang batu bara untuk memenuhi kebutuhan PLN.

BENGKULU — Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan jumlah RKAB yang disetujui tahun ini akan melampaui target awal 600 juta ton. “Ya pasti (akan di atas 600 juta), menyesuaikan dengan kebutuhan di dalam negeri termasuk ada DMO yang ditetapkan,” kata Yuliot di Kementerian ESDM, Rabu (17/6).

Meski begitu, pemerintah belum mengumumkan angka pasti persetujuan RKAB tahun ini. Yuliot hanya memastikan relaksasi diberikan secara terukur dan sudah memperhitungkan kebutuhan PLN. “(Relaksasi) sudah dievaluasi untuk kebutuhan PLN dan itu dipenuhi,” ujarnya.

Sisa Kekurangan 20 Juta Ton Sedang Diupayakan

Kementerian ESDM mencatat total kebutuhan batu bara PLN mencapai 154 juta ton. Hingga saat ini, jumlah pasokan yang sudah dipenuhi berdasarkan kontrak baru mencapai 132 juta ton. “(Sisa) kekurangan 20 juta ton sedang diusahakan (terpenuhi),” ucap Yuliot.

Hingga 12 Juni 2026, Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM telah memberikan persetujuan terhadap 664 RKAB Tahun 2026. Sejumlah permohonan lainnya masih dalam tahap evaluasi. Pemerintah memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Masalah Batu Bara Kalori Sedang dan Harga DMO

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya membentuk tim pengadaan batu bara kalori sedang untuk mengatasi kendala PLN. “Dalam rangka pengawasan energi primer agar tidak begini terus, maka kami membentuk tim pengadaan. PLN, Dirjen Minerba, dan BPKP,” ujar Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI.

Bahlil mengakui PLN terkendala memenuhi kebutuhan batu bara kalori medium karena harga jual ke PLN yang murah. “Saya harus akui bahwa PLN dalam 134 juta (ton) itu, (PLN) membutuhkan batu bara yang medium, yang kalorinya agak bagus,” ujarnya.

Perusahaan tambang menjual batu bara ke PLN dengan mengacu pada harga DMO sebesar US$ 70 per ton. Sementara itu, harga batu bara acuan (HBA) periode I Juni 2026 ditetapkan sebesar US$ 121,83 per ton. “Jadi, harga jual ke PLN itu untuk perusahaannya sudah tidak ada. Itulah yang menjadi masalah,” kata Bahlil.

Tim Khusus Bentukan Presiden

Bahlil mengatakan telah menerima perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan koordinasi dengan PLN, Ditjen Minerba, dan BPKP terkait pemenuhan kebutuhan batu bara PLN. “Ini (pembentukan tim) agar tidak ada dusta di antara kita. Sudah capek ngomong sana lain, ngomong sini lain, tulis lain, baca lain, bikin lain,” kata Bahlil.

Tim ini diharapkan menjadi pengawas energi primer sehingga pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tidak lagi bermasalah di masa mendatang. Dengan relaksasi RKAB dan pembentukan tim khusus, pemerintah optimistis kekurangan 20 juta ton bisa segera terpenuhi.

Reporter: Afrizal Hidayat
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top