Pencarian

KPK Dalami Peranan Bos Maktour dalam Pengelolaan Kuota Haji Khusus Tambahan 2023-2024

Jumat, 19 Juni 2026 • 15:59:31 WIB
KPK Dalami Peranan Bos Maktour dalam Pengelolaan Kuota Haji Khusus Tambahan 2023-2024
KPK mendalami peran Fuad dalam pengelolaan kuota haji khusus tambahan 2023-2024.

BENGKULU — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, Fuad yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) diduga aktif mendorong perubahan skema pembagian kuota tambahan dari Arab Saudi. Aturan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menetapkan komposisi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

"Namun kemudian ada inisiatif-inisiatif yang datang dari para pihak swasta ini ya sehingga kemudian di Kementerian Agama pembagian yang dilakukan menjadi 50 persen 50 persen," kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/6). Ia menambahkan, perubahan ini merupakan bagian dari proses pradikresi yang berhasil diendus oleh penyidik.

Distribusi Kuota hingga Dugaan Aliran Uang

Tak berhenti pada tahap lobi perubahan aturan, KPK mendapati indikasi bahwa Fuad juga mengelola langsung kuota haji khusus yang berasal dari jatah tambahan tersebut. "Selaku pemilik Maktour, artinya dia juga mengelola kuota haji khusus yang berasal dari kuota haji tambahan," ungkap Budi.

Penyidik memandang Fuad sebagai figur sentral yang mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh. Mulai dari proses awal perubahan komposisi, distribusi kuota, hingga dugaan adanya aliran uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada oknum di Kementerian Agama.

"Oleh karena itu dari proses awal, proses inisiasi, kemudian proses distribusi kuota hingga soal dugaan aliran uang dari para PIHK kepada pihak Kementerian Agama ini semuanya didalami," ujar Budi. Keterangan Fuad dinilai krusial untuk mempertebal bukti-bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Bantahan Fuad dan Status Hukum Tersangka

Menanggapi pemeriksaan terakhir pada Kamis (18/6), Fuad membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengaku tidak mengetahui apa pun terkait dugaan keterlibatan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas maupun mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

"Enggak ada, enggak ada bicara Gus ini, ya. Saya nggak berani ya," kata Fuad saat dicecar wartawan. Ia juga membantah adanya pemberian uang kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI. "Pastinya nggak ada saya mengerti sama sekali, ya. Itu aja, ya," ucapnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka: Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan mantan Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba. Fuad sendiri hingga kini masih berstatus saksi, namun penyidik terus mendalami perannya yang disebut mengetahui seluruh alur perkara.

Bagikan
Sumber: voi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks