BENGKULU UTARA — Dua instansi vertikal di Bengkulu Utara, Lapas Kelas IIA Arga Makmur dan Kantor Imigrasi Kelas II Bengkulu Utara, sepakat mempererat koordinasi. Kesepakatan ini diambil dalam sebuah pertemuan yang membahas standar operasional dan integrasi data kependudukan.
Kepala Lapas Arga Makmur dan Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu Utara memimpin langsung pertemuan tersebut. Fokus utama diskusi adalah menyelaraskan prosedur administrasi kependudukan bagi warga binaan dan masyarakat umum.
Koordinasi ini dinilai krusial untuk menghindari tumpang tindih data dan mempercepat proses pelayanan. Salah satu poin yang dibahas adalah mekanisme pertukaran data kependudukan secara periodik.
Beberapa kesepakatan dihasilkan dalam pertemuan tersebut. Kedua belah pihak berkomitmen untuk menggelar rapat koordinasi rutin setiap tiga bulan sekali.
Dengan adanya tim teknis, setiap masalah yang muncul diharapkan bisa segera diatasi tanpa menunggu rapat pimpinan.
Bagi warga binaan, sinergi ini mempermudah pengurusan dokumen kependudukan pasca-bebas. Mereka tidak perlu lagi mengurus administrasi secara terpisah ke Kantor Imigrasi.
Sementara itu, bagi masyarakat umum, pelayanan di Kantor Imigrasi diharapkan menjadi lebih cepat. Data yang terintegrasi meminimalkan waktu tunggu verifikasi di loket.
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Kedua instansi berjanji akan mengevaluasi hasil koordinasi secara berkala dan melaporkan perkembangan kepada pimpinan di tingkat provinsi.
Langkah ini menjadi contoh kolaborasi antar-lembaga yang berorientasi pada kepentingan publik. Masyarakat Bengkulu Utara pun diharapkan merasakan langsung dampak positif dari penguatan koordinasi ini dalam waktu dekat.