Konferensi internasional yang mengusung tema “Tourism, Entrepreneurship and Event: Kolaborasi Membangun Industri Kreatif Masa Depan” itu menjadi wadah pertemuan akademisi, praktisi, birokrat, dan aparat penegak hukum. Momentum ini dioptimalkan Unived untuk mengikat kerja sama strategis jangka panjang.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Unived, Maryaningsih, menegaskan bahwa forum ilmiah ini adalah pijakan untuk memperluas jejaring global sekaligus membuka ruang transfer pengetahuan multisektoral.
“Konferensi ini kami rancang sebagai wadah bagi akademisi, birokrat pemerintah, dan praktisi untuk berbagi gagasan segar serta pengalaman empiris dalam membangun ekosistem industri kreatif yang berkelanjutan,” ujar Maryaningsih.
Isi MoU: dari Hilirisasi Program hingga Edukasi Hukum
Maryaningsih menambahkan, kesepakatan yang diikat melalui MoU itu harus melahirkan hilirisasi program inovatif yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Ia berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada seremoni penandatanganan di atas kertas.
“Kami berharap segera diwujudkan melalui aksi konkret yang memberikan kontribusi nyata bagi akselerasi pembangunan daerah,” imbuhnya.
Di sisi lain, sinergi ini juga menyasar penguatan literasi hukum di tengah masyarakat. Polresta Bengkulu akan terlibat dalam program edukatif yang berorientasi pada peningkatan kapasitas SDM lokal.
Kapolresta: Kampus Posisi Strategis Cetak SDM Unggul
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Rahmad Hidayat, menyambut positif jalinan sinergi segitiga emas (triple helix) antara dunia kampus, pemda, dan institusi kepolisian. Menurutnya, kerja sama ini krusial untuk mencetak SDM lokal yang kompetitif.
“Perguruan tinggi memiliki posisi yang sangat strategis dalam menelurkan generasi muda yang berkualitas. Oleh karena itu, Polresta Bengkulu siap mengawal dan mendukung penuh berbagai program edukatif,” kata Kombes Pol. Rahmad Hidayat.
Ia menilai penetrasi ke dunia akademik dapat menjadi instrumen efektif untuk memperluas jangkauan edukasi hukum. “Melalui sinergi terpadu ini, kami berharap dapat mendongkrak literasi hukum, sekaligus bersama-sama merawat situasi kamtibmas di Kota Bengkulu agar tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.
Dampak bagi Masyarakat Bengkulu
Dengan adanya MoU ini, masyarakat Bengkulu diharapkan mendapat manfaat ganda. Pertama, lahirnya program-program inovatif di sektor pariwisata, kewirausahaan, dan industri kreatif yang digarap langsung oleh akademisi dan pemerintah. Kedua, meningkatnya kesadaran hukum dan stabilitas keamanan berkat pendampingan dari Polresta Bengkulu.
Universitas Dehasen sendiri berencana merancang agenda tindak lanjut dalam beberapa bulan ke depan, termasuk program pengabdian masyarakat yang melibatkan ketiga pihak.