BENGKULU — Rektor UMY Achmad Nurmandi mengumumkan penonaktifan tersebut Minggu (12/7/2026), menyusul pemeriksaan awal oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKPT) UMY. Dosen yang bersangkutan dilarang menjalankan seluruh tugas akademik dan nonakademik hingga proses investigasi tuntas.
Kasus ini mencuat setelah akun Silentscrm mengunggah tangkapan layar percakapan di aplikasi Threads, Jumat (10/7/2026). Dalam unggahan itu, terlihat sejumlah kalimat yang diduga mengandung unsur pelecehan seksual dari dosen kepada mahasiswi. Unggahan tersebut langsung menyebar luas dan memicu kecaman publik.
Menanggapi viralnya kasus ini, Rektor Achmad menegaskan pihak kampus tidak akan mentoleransi tindakan pelecehan. "UMY menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, kekerasan, intimidasi, maupun tindakan lain yang dapat mengancam keamanan, kenyamanan dan martabat setiap individu di lingkungan kampus," ujarnya dalam keterangan resmi.
Selain menonaktifkan terduga pelaku, UMY menyatakan telah memberikan dukungan psikologis dan pendampingan kepada korban serta pihak-pihak yang melaporkan kasus ini. "Pimpinan Universitas memandang persoalan ini sangat serius dan berkomitmen memastikan lingkungan kampus tetap menjadi ruang aman, bermartabat, saling menghormati dan menjunjung tinggi akuntabilitas bagi seluruh civitas akademika," kata Achmad.
Proses pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait telah dilakukan pada Sabtu (11/7/2026), sehari setelah laporan pertama muncul di media sosial. Rektor memastikan tim Satgas PPKPT akan melanjutkan pemeriksaan secara menyeluruh.
Penonaktifan sementara ini berlaku hingga universitas menerbitkan keputusan lebih lanjut. "Dari hasil pemeriksaan dan rekomendasi awal dari pihak Program Studi Farmasi, FKIK dan Satgas PPKPT UMY, Universitas menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh tugas akademik dan nonakademik," jelas Achmad. "Penonaktifan sementara tersebut berlaku sampai proses pemeriksaan selesai dan diterbitkan keputusan lebih lanjut oleh Universitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak dosen yang diduga melakukan pelecehan. UMY berjanji akan transparan dalam proses investigasi dan menjamin keamanan bagi pelapor serta saksi.