JAKARTA — Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Noprisman sejak pukul 09.02 WIB. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa yang bersangkutan tiba dan langsung menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"NOP tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 09.02 WIB, dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Budi kepada jurnalis, Senin.
Dalam pengembangan perkara yang sama, KPK turut memanggil anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Namun, Budi belum dapat memastikan apakah politisi tersebut hadir memenuhi panggilan atau tidak.
Belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai materi yang didalami dari keduanya. Yang jelas, pemeriksaan ini merupakan kelanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Kasus ini berakar dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Pada 11 Maret 2026, KPK telah mengumumkan lima tersangka, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPR Perkim Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta: Irsyad Satria Budiman (PT Statika Mitra Sarana), Edi Manggala (CV Manggala Utama), dan Youki Yusdiantoro (CV Alpagker Abadi).
Kelima tersangka diduga terlibat praktik suap terkait ijon proyek tahun anggaran 2025–2026 di kabupaten tersebut.
Pada 26 Juli 2026, penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu. Operasi tersebut menyasar kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan serta pengelolaan limbah, dan berujung pada penggeledahan rumah Noprisman.
Dari rumah kadis tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai Rp 4 miliar sebagai barang bukti. KPK menyatakan penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka baru dari pengembangan perkara ini. Publik menunggu langkah lanjutan penyidik setelah pemeriksaan terhadap Noprisman dan Vinna rampung.