BENGKULU — Operasi penertiban knalpot brong yang digelar Polresta Bengkulu berujung pada penahanan puluhan sepeda motor. Para pemilik kendaraan tidak bisa langsung mengambil motornya setelah membayar tilang; mereka wajib membawa kendaraan kembali ke kondisi standar pabrikan terlebih dahulu.
"Untuk kendaraan yang melanggar aturan tersebut tidak hanya ditilang, tetapi juga ditahan hingga knalpotnya dikembalikan ke standar pabrikan," ujar Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan, di Kota Bengkulu, Senin.
Operasi ini menyasar titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran, salah satunya Simpang Lima Kota Bengkulu. Di lokasi tersebut, petugas tidak berjaga secara terbuka. Sejumlah personel berpakaian preman memantau kendaraan yang melintas dan berkoordinasi dengan anggota lain ketika menemukan motor bersuara bising.
Pengendara yang terjaring baru dihentikan saat berhenti di lampu merah. Kunci kendaraan langsung diamankan, dan pengendara diarahkan ke Pos Lantas Simpang Lima untuk menjalani pemeriksaan serta proses penilangan.
Kebijakan penahanan kendaraan ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat mengenai kebisingan knalpot brong, khususnya pada malam hari. Polresta Bengkulu menilai penilangan biasa tidak cukup memberi efek jera karena pemilik bisa langsung memakai knalpot brong lagi setelah keluar dari persidangan.
"Kendaraan sementara kami tahan sampai pemilik melengkapi kembali dengan knalpot standar. Jadi bukan hanya ditilang, tetapi juga harus memperbaiki kendaraannya terlebih dahulu," terang Aan.
Dengan skema ini, pelanggar harus menanggung dua konsekuensi sekaligus: membayar denda tilang dan mengeluarkan biaya untuk membeli knalpot standar. Motor baru bisa diambil setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi dan knalpot kendaraan benar-benar sudah diganti.
AKP Aan Setiawan mengimbau masyarakat, terutama kalangan remaja, agar tidak lagi menggunakan knalpot brong. Selain melanggar ketentuan lalu lintas, penggunaan knalpot tidak standar dinilai mengganggu kenyamanan warga dan tidak memberikan manfaat bagi keselamatan berkendara.
Operasi serupa dipastikan akan terus digelar secara berkala di berbagai titik di Kota Bengkulu. "Selama penggunaan knalpot brong masih ditemukan di jalanan, penindakan tetap menjadi prioritas Satlantas Polresta Bengkulu," tegasnya.