BENGKULU — Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan tenaga kerja adalah aset utama perusahaan yang wajib dilindungi. Ia meminta para pengusaha memberikan jaminan sosial berupa perlindungan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga kepastian asuransi kesehatan bagi seluruh pegawainya.
Pernyataan itu disampaikan Dedy saat membuka Sosialisasi dan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula Hidayah I Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (6/8/2026). Acara ini dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Medy Pebriansyah, Kepala DPMPTSP Sri Putri Yani, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu Ferama Putri, serta jajaran kepala OPD.
Menurut Dedy, perusahaan tidak akan berjalan tanpa tenaga kerja. Karena itu, pekerja harus dirawat dengan memberi rasa aman saat bekerja.
"Pelaku usaha dan para pekerja kita adalah modal. Kalau tidak ada tenaga kerja, perusahaan kita tidak bisa berjalan. Maka tenaga kerja itu adalah modal perusahaan yang harus kita rawat," ujarnya.
Ia menambahkan, kepastian perlindungan sosial akan membuat pekerja fokus dan totalitas bekerja. Hal ini pada akhirnya berdampak langsung pada produktivitas dan perkembangan perusahaan.
Sosialisasi ini digelar di tengah tren positif iklim investasi Kota Bengkulu. Kepala DPMPTSP Sri Putri Yani memaparkan realisasi investasi telah mencapai Rp 1.343.488.432.071 hingga saat ini, atau sekitar 89,57 persen dari target Rp 1,5 triliun sepanjang 2026.
"Capaian ini menjadi bukti bahwa iklim investasi di Kota Bengkulu semakin kondusif," kata Sri Putri Yani.
Ia menambahkan, pihaknya terus berkomitmen memberikan kemudahan berusaha dan kepastian hukum bagi investor. Kepatuhan pengusaha terhadap BPJS Ketenagakerjaan dinilai berperan strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
Kegiatan yang diinisiasi DPMPTSP bersama BPJS Ketenagakerjaan ini diikuti sekitar 200 pelaku usaha dari berbagai sektor. Mulai dari perumahan, perdagangan, perhotelan, kesehatan, hingga apotek.
Para peserta mendapat pemaparan langsung dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu mengenai pentingnya kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Di akhir acara, dilakukan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), serta beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi bukti nyata manfaat program perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.
Dedy berharap tidak ada lagi pekerja di Kota Bengkulu yang belum terdaftar. "Kalau masih ada pekerja yang belum didaftarkan, segera daftarkan. Ini akan memberikan rasa aman bagi pekerja dan berdampak positif terhadap produktivitas perusahaan," tegasnya.