KOTA BENGKULU — Penyidik komisi antirasuah tiba di kediaman Syofyan Tosoni sejak pukul 16.30 WIB. Rombongan baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 20.12 WIB dengan membawa koper-koper yang langsung dimasukkan ke bagasi kendaraan operasional.
Penggeledahan ini menyedot perhatian warga RT 18 RW 02. Seorang tetangga Syofyan membenarkan bahwa petugas yang datang adalah dari KPK.
"Tadi sempat saya tanya juga, kata mereka dari KPK," ujarnya di lokasi kejadian, Jumat malam.
Personel kepolisian bersenjata dikerahkan untuk mengamankan area luar rumah selama proses penggeledahan berlangsung. Akses masyarakat umum dan awak media dibatasi demi kelancaran aktivitas penyidikan.
Meski warga terus berdatangan, situasi di lingkungan tersebut tetap tertib dan terkendali. Hingga penggeledahan selesai, penghuni rumah maupun tim penyidik belum memberikan pernyataan resmi kepada awak media.
Di sela-sela proses penggeledahan, fakta lain terungkap dari penelusuran layanan informasi pajak kendaraan resmi Pemerintah Provinsi Bengkulu. Satu unit Toyota Kijang Innova berwarna cokelat tua metalik dengan nomor polisi BD 19 A yang terparkir di lokasi tercatat menunggak kewajiban pajak.
Data dari sistem resmi tersebut menunjukkan kendaraan dinas operasional itu memiliki tunggakan yang belum dilunasi. Tidak dijelaskan lebih lanjut apakah kendaraan tersebut terkait langsung dengan perkara yang tengah disidik.
Penggeledahan di kediaman Syofyan Tosoni mendongkrak dugaan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengembangan rangkaian kasus korupsi yang tengah disidik KPK di Provinsi Bengkulu. Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Kota Bengkulu.
Meski demikian, KPK belum merilis konfirmasi resmi terkait apakah penggeledahan di rumah Sekwan DPRD Kota Bengkulu ini saling berkaitan langsung dengan perkara yang melibatkan Dinas PUPR dan mantan Pj Wali Kota Bengkulu.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada pernyataan resmi dari Juru Bicara KPK maupun pihak Sekretariat DPRD Kota Bengkulu terkait perkembangan status hukum dan hasil penggeledahan tersebut.