Pencarian

Pilkades Serentak 2026 di Mukomuko Gunakan PP Nomor 16 Tahun 2026, Anggaran Rp770 Juta Disiapkan

Rabu, 17 Juni 2026 • 23:01:31 WIB
Pilkades Serentak 2026 di Mukomuko Gunakan PP Nomor 16 Tahun 2026, Anggaran Rp770 Juta Disiapkan
Pilkades serentak 2026 di Mukomuko mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2026 meskipun Permendagri belum diterbitkan.

MUKOMUKO — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko menyatakan regulasi terbaru itu menjadi acuan utama meskipun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai aturan teknis belum diterbitkan.

"Terus terang saja regulasi yang ada PP Nomor 16 Tahun 2026, Permendagri belum keluar. Makanya dari konsultasi Kemendagri bahwasanya acuan PP, tidak harus menunggu Permendagri," kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Mukomuko Junaidi di Mukomuko, Selasa.

Aturan Lama Masih Berlaku Selama Tak Bertentangan

Junaidi menjelaskan, PP Nomor 16 Tahun 2026 belum mengatur secara rinci soal teknis pelaksanaan pilkades. Namun, pemerintah daerah masih bisa menggunakan peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) lama selama tidak bertentangan dengan PP tersebut.

"Kalau membuat perbup baru harus menunggu Permendagri, tetapi tidak seluruhnya isi dalam perda dan perbup yang lama dipakai karena di peraturan itu masih mengatur tentang COVID," ujarnya.

Untuk tahapan awal, kata Junaidi, pelaksanaan pilkades merujuk pada Pasal 168 PP Nomor 16 Tahun 2026.

37 Desa Gelar Pilkades, Sempat Tertunda Dua Kali

Pilkades serentak tahun 2026 ini akan digelar di 37 desa yang tersebar di 13 kecamatan. Desa-desa tersebut merupakan wilayah yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada November 2024.

Pemerintah kabupaten sebelumnya menunda pilkades serentak tahun 2024 karena bertepatan dengan agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penundaan kembali terjadi di tahun 2025 akibat efisiensi dan penyesuaian anggaran.

Anggaran Rp770 Juta, Berapa Bantuan per Desa?

Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengalokasikan anggaran sekitar Rp770 juta untuk pelaksanaan pilkades serentak tahun 2026. Dari jumlah tersebut, setiap desa yang menggelar pilkades mendapat bantuan sebesar Rp9 juta hingga Rp11 juta.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran pengamanan sekitar Rp100 juta. Total 37 desa akan mengikuti kontestasi ini setelah melalui dua kali penundaan akibat Pilkada 2024 dan penyesuaian anggaran tahun 2025.

Bagikan
Sumber: bengkulu.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks