Pencarian

Belanja Pegawai di Bengkulu Selatan Tembus Rp 422 Miliar, Bupati Larang Rekrut Tenaga Honorer Baru

Jumat, 19 Juni 2026 • 15:01:31 WIB
Belanja Pegawai di Bengkulu Selatan Tembus Rp 422 Miliar, Bupati Larang Rekrut Tenaga Honorer Baru
Bupati Bengkulu Selatan melarang rekrutmen tenaga honorer baru untuk menekan belanja pegawai.

BENGKULU — Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, menegaskan larangan keras bagi seluruh kepala OPD untuk merekrut tenaga non-ASN dalam bentuk apa pun. Kebijakan ini merupakan respons terhadap kondisi fiskal daerah yang dinilai tidak sehat akibat dominasi belanja pegawai.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Selatan, saat ini terdapat 3.705 ASN dan PPPK aktif. Pemerintah daerah menilai jumlah tersebut masih cukup untuk menjalankan roda pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.

Anggaran Rp 422 Miliar Tersedot untuk Gaji

Total belanja pegawai di Bengkulu Selatan saat ini mencapai Rp 422 miliar. Angka itu setara dengan 47 persen dari total APBD 2025 yang bernilai Rp 893 miliar. Porsi ini dinilai terlalu besar dan mengancam alokasi untuk program pembangunan infrastruktur serta kesejahteraan masyarakat.

“Saya koordinasikan secara tegas kepada seluruh jajaran kepala dinas dan instansi agar tidak ada lagi penambahan tenaga honorer baru,” ujar Rifai Tajuddin, Kamis (18/6). Ia menambahkan bahwa setiap OPD wajib memaksimalkan kinerja SDM yang tersedia tanpa harus terus menambah beban anggaran daerah.

Langkah Tegas agar APBD Lebih Sehat

Melalui pengetatan ini, Pemkab Bengkulu Selatan berharap sisa porsi anggaran dapat dialihkan secara masif untuk mendanai program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga. Rifai mengingatkan jajarannya untuk tidak coba-coba menyelundupkan tenaga honorer baru.

“Jangan sampai ada lagi tenaga honorer baru yang diselundupkan masuk. Kita harus patuh pada aturan hukum yang berlaku dari pusat dan memaksimalkan pegawai yang sudah ada saat ini,” tegasnya.

Fokus pada Efisiensi dan Regulasi Pusat

Langkah ini juga selaras dengan regulasi pemerintah pusat yang mendorong daerah untuk menata kepegawaian secara lebih efisien. Pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di lingkungan birokrasi daerah ke depan akan dioptimalkan lewat pemanfaatan ASN dan PPPK yang sudah ada.

Dengan kebijakan ini, Bengkulu Selatan menjadi salah satu daerah yang mengambil langkah awal dalam menekan belanja pegawai yang kerap menjadi beban utama APBD di banyak kabupaten/kota di Indonesia.

Bagikan
Sumber: betv.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks