Pencarian

Pemprov Bengkulu Desak Perpanjangan Inpres Normalisasi Pelabuhan Pulau Baai, Akses Satu-satunya ke Enggano Terancam Putus 2026

Rabu, 29 Juli 2026 • 21:11:31 WIB
Pemprov Bengkulu Desak Perpanjangan Inpres Normalisasi Pelabuhan Pulau Baai, Akses Satu-satunya ke Enggano Terancam Putus 2026
Normalisasi Pelabuhan Pulau Baai menjadi krusial untuk menjaga akses transportasi dan logistik satu-satunya menuju Pulau Enggano.

BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak hanya meminta perpanjangan masa berlaku Inpres normalisasi Pelabuhan Pulau Baai, tetapi juga mengusulkan perluasan cakupan kebijakan tersebut. Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, RA Denni, menyatakan bahwa kondisi saat ini menuntut intervensi pusat yang lebih besar.

"Kalaulah kita melihat dari situasi kondisi sekarang, tetap kita ingin bahwa Inpres itu diperpanjang dan diperluas cakupannya," kata Denni di Bengkulu, Rabu.

Mengapa Perpanjangan Inpres Ini Krusial?

Pelabuhan Pulau Baai bukan sekadar infrastruktur biasa. Fungsinya menjadi tulang punggung konektivitas bagi Pulau Enggano, sebuah pulau terluar di Samudra Hindia. Tanpa normalisasi yang berkelanjutan, distribusi hasil bumi, perikanan, dan mobilitas penduduk Enggano akan lumpuh.

Denni menjelaskan, selama ini fokus Inpres hanya pada normalisasi Pelabuhan Pulau Baai dan koneksinya ke Pulau Enggano. Pihaknya mendorong agar cakupan diperluas untuk membuka akses yang lebih luas bagi perekonomian Bengkulu secara keseluruhan.

"Yang selama ini kan hanya masalah Pulau Baai, Pulau Enggano, tapi kita minta diperluas untuk bisa membuka akses (Bengkulu)," ujar Denni lagi.

Potensi Ekonomi Enggano yang Bergantung pada Pelabuhan

Pulau Enggano menyimpan potensi besar di sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata. Namun, semua potensi itu hanya bisa dikembangkan jika akses transportasi laut melalui Pelabuhan Pulau Baai berfungsi optimal. Normalisasi pelabuhan menjadi prasyarat mutlak agar komoditas dari Enggano bisa didistribusikan ke berbagai wilayah di Bengkulu dan Indonesia.

Pemprov Bengkulu telah menyampaikan kebutuhan daerah ini secara resmi kepada pemerintah pusat. Mereka berharap hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara bisa menjadi dasar kuat untuk memperpanjang dan memperluas Inpres tersebut.

Apa yang Terjadi Jika Inpres Tidak Diperpanjang?

Jika Inpres berakhir pada Juli 2026 tanpa perpanjangan, proyek normalisasi Pelabuhan Pulau Baai terancam mandek. Dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat Enggano yang selama ini mengandalkan pelabuhan tersebut sebagai satu-satunya jalur logistik dan transportasi. Kegiatan ekonomi di pulau terluar itu bisa terhambat, dan upaya pemerintah daerah untuk mengurangi kesenjangan pembangunan akan semakin sulit.

Follow bengkulutime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bengkulu.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks