BENGKULU TENGAH — Sebanyak 10.456 anak di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, tercatat belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Angka itu setara dengan 29,7 persen dari total 35.220 anak yang seharusnya sudah mengantongi dokumen identitas diri.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, menyebut capaian kepemilikan KIA di wilayahnya baru mencapai 70,3 persen. Kondisi ini mendorong pihaknya mengaktifkan kembali layanan keliling ke desa-desa.
"Anak yang belum memiliki KIA di Kabupaten Bengkulu Tengah masih cukup banyak. Berdasarkan data masih ada sekitar 10.456 anak yang belum memiliki KIA," kata Adnan di Bengkulu, Jumat.
Layanan Jemput Bola ke Desa dan Alasan Orang Tua Menunda
Langkah jemput bola diambil agar warga tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan. Dukcapil menilai banyak orang tua yang menunda pengurusan KIA karena terkendala jarak dan waktu.
Padahal, KIA bukan sekadar kartu identitas. Dokumen ini dibutuhkan untuk mengakses berbagai pelayanan publik dan administrasi pendidikan anak.
Adnan mengimbau orang tua yang anaknya belum memiliki KIA agar segera memanfaatkan layanan keliling tersebut atau mengurusnya langsung ke kantor Dukcapil setempat.
KIA Jadi Syarat Pendaftaran Sekolah di Bengkulu Tengah
Dukcapil tidak bergerak sendiri. Instansi itu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah untuk mempercepat target kepemilikan KIA lewat jalur sekolah.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah menjadikan KIA sebagai persyaratan pendaftaran sekolah. Kebijakan ini diharapkan memaksa orang tua lebih proaktif mengurus administrasi kependudukan anaknya.
"Kita sudah bekerja sama dengan Dinas Dikbud agar kepemilikan KIA bisa tinggi di Bengkulu Tengah. Kita meminta Dinas Dikbud memasukkan KIA sebagai salah satu syarat untuk mendaftar sekolah," ujar Adnan.
Target 100 Persen Kepemilikan KIA
Sinergi antarlembaga dan perluasan akses layanan ini diharapkan mampu mengejar target kepemilikan KIA 100 persen di Kabupaten Bengkulu Tengah. Dukcapil optimistis kombinasi layanan jemput bola dan kebijakan sekolah dapat menekan angka anak yang belum memiliki dokumen identitas secara signifikan.