ARGA MAKMUR — Klaim Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bahwa malam puncak HUT ke-67 yang digelar Rabu (8/7) murni didanai sponsor swasta kini berbenturan dengan data anggaran daerah. JPKP Provinsi Bengkulu menemukan alokasi dana Rp 450 juta pada Dinas Pendidikan setempat untuk pengadaan jasa penyelenggaraan acara dengan spesifikasi pekerjaan event organizer malam hiburan rakyat.
Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata sebelumnya menyampaikan pesta rakyat tersebut digelar tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berkat kolaborasi dengan sponsor Rokok HS dari Suryo Group. Acara yang dipusatkan di Alun-Alun Rajo Malim Paduko itu menghadirkan sejumlah artis, di antaranya Silet Open Up, Sadewok, Rina Aditama, Dike Sabrina, Hasan Aftershine, dan OM Lorenza.
Anggaran di Dinas Pendidikan, Bukan di Dinas Pariwisata
Ketua JPKP Provinsi Bengkulu Usmady Dianto menyebut keberadaan pos anggaran ini janggal karena tercatat di Dinas Pendidikan, bukan pada dinas yang membidangi hiburan atau kebudayaan. Menurutnya, publik berhak mengetahui secara rinci penggunaan dana tersebut, termasuk jenis pekerjaan, waktu pelaksanaan, dan pihak penyedia jasa.
"Temuan ini menjadi pertanyaan karena di satu sisi malam puncak HUT ke-67 Bengkulu Utara diklaim tidak membebani APBD dan murni didukung sponsor, sementara di sisi lain terdapat pos anggaran pemerintah daerah yang berkaitan dengan jasa penyelenggaraan acara," kata Usmady, Sabtu (8/8).
Transparansi Dibutuhkan di Tengah Klaim Efisiensi
Persoalan ini menjadi sensitif karena Bupati Arie Septia Adinata sendiri menyebut kondisi efisiensi dan pemangkasan transfer ke daerah sebagai tantangan pemerintah daerah. Jika anggaran Rp 450 juta tersebut memang digunakan untuk mendukung malam puncak HUT, maka klaim bebas APBD perlu diluruskan secara terbuka.
"Jangan pula nanti setelah diaudit ada tumpang tindih, mana yang dibiayai sponsor mana yang dari APBD," tegas Usmady.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara Firdaus belum memberikan respons saat dimintai keterangan melalui pesan singkat. Temuan ini menambah daftar persoalan transparansi penggunaan anggaran daerah yang kerap menjadi sorotan di Bengkulu Utara.