BENGKULU — Usulan kenaikan subsidi energi yang signifikan ini menjadi sinyal bahwa beban fiskal negara terhadap sektor energi akan semakin berat memasuki tahun 2027. Dengan tambahan anggaran sekitar Rp 45,7 triliun dari tahun sebelumnya, pemerintah tampaknya harus menyiapkan ruang fiskal yang lebih lebar di tengah volatilitas pasar keuangan global.
Pelemahan Rupiah dan Harga Komoditas Jadi Biang Kerok
Pejabat Kementerian ESDM secara langsung mengaitkan lonjakan kebutuhan subsidi ini dengan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Sebab, sebagian besar komponen biaya penyediaan energi, terutama untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan minyak mentah, masih menggunakan kurs dolar dalam transaksi internasionalnya.
Selain kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang dipatok lebih tinggi dalam asumsi makro 2027 juga ikut mendorong kebutuhan kompensasi dan subsidi membengkak. Kombinasi kedua faktor ini membuat subsidi per unit energi yang disalurkan menjadi lebih mahal dibandingkan tahun berjalan.
Rincian Kebutuhan dan Skema Penyaluran
Dari total pagu yang diusulkan, porsi terbesar masih akan terserap untuk subsidi LPG tabung 3 kg yang volumenya terus meningkat setiap tahun. Sementara itu, subsidi listrik dan kompensasi untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) juga diperkirakan naik seiring dengan rencana penambahan pelanggan baru dan biaya pokok penyediaan yang belum efisien.
Pemerintah tengah mengkaji skema penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran, namun perubahan sistem di tengah tahun anggaran dinilai berisiko mengganggu distribusi di lapangan. Karena itu, untuk 2027, opsi mempertahankan skema existing sambil memperbaiki data penerima masih menjadi skenario paling mungkin diusulkan ke DPR.
Apa Dampaknya bagi APBN dan Harga Energi?
Kenaikan subsidi ini otomatis menambah tekanan pada defisit anggaran jika pendapatan negara tidak tumbuh sejalan. Kementerian Keuangan dihadapkan pada pilihan sulit antara menambah utang, mencari sumber penerimaan baru, atau menahan belanja di sektor lain untuk mengkompensasi pembengkakan subsidi energi.
Bagi masyarakat dan pelaku industri, kabar ini setidaknya memberikan kepastian bahwa harga jual energi seperti LPG dan tarif listrik di dalam negeri masih akan disubsidi penuh tahun depan. Namun, para analis fiskal memperingatkan bahwa jika rupiah terus tertekan di atas level asumsi, potensi tambahan anggaran di tengah tahun (APBN-P) akan kembali terbuka lebar.
Keputusan final mengenai pagu definitif akan ditetapkan setelah pembahasan dengan Badan Anggaran DPR selesai, yang ditargetkan rampung sebelum penetapan RAPBN 2027 menjadi UU APBN.