Pencarian

KPK Periksa Kadis PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu soal Suap Proyek

Rabu, 26 Agustus 2026 • 10:20:31 WIB
KPK Periksa Kadis PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu soal Suap Proyek
KPK memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman, anggota DPRD Vinna, dan pihak swasta Eno Bowo Susilo terkait suap proyek di Bengkulu.

BENGKULU — Noprisman dan Vinna dipanggil bersama pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu," ujar Budi dalam keterangan resminya, Rabu (26/8).

Penggeledahan dan Temuan Uang Rp 4 Miliar

Pemeriksaan terhadap Noprisman merupakan buntut dari penggeledahan yang dilakukan penyidik pada 20 Juli 2026. Rumah dinasnya di Kota Bengkulu ikut digeledah bersama kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan serta pengelolaan limbah.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai senilai Rp 4 miliar. Sejumlah barang bukti lain juga diamankan untuk memperkuat konstruksi perkara.

KPK menegaskan penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Meski demikian, belum ada penetapan tersangka baru hingga saat ini.

Pengembangan dari Kasus Bupati Rejang Lebong

Kasus ini berakar dari penetapan M Fikri Thobari sebagai tersangka pada 11 Maret 2026. Bupati Rejang Lebong nonaktif itu menjadi satu dari lima tersangka yang diumumkan KPK pada waktu tersebut.

Fikri diduga menerima uang dari pihak swasta di luar tiga perusahaan yang lebih dulu berstatus tersangka, yaitu PT Statika Mitra Sarana, CV Manggala Utama, dan CV Alpagker Abadi. Pengembangan perkara terus dilakukan KPK untuk menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain.

Posisi Para Saksi dalam Perkara

Noprisman sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu diduga memiliki keterkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur yang menjadi objek suap. Sementara Vinna merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu yang dipanggil untuk memperjelas hubungannya dengan pemberi atau penerima manfaat.

KPK belum merinci materi pemeriksaan ketiga saksi. Penyidik biasanya menggali pengetahuan saksi mengenai proses lelang, pemenang proyek, hingga aliran dana yang diterima pejabat terkait.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu ini menjadi perhatian karena melibatkan kepala daerah aktif dan pejabat struktural di dua wilayah berbeda. KPK dipastikan terus mengembangkan penyidikan untuk menjaring semua pihak yang bertanggung jawab.

Follow bengkulutime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks