Pencarian

KPK Geledah Rumah Sekda DPRD dan Mantan Pj Wali Kota Bengkulu, Dokumen hingga Elektronik Disita

Minggu, 09 Agustus 2026 • 20:09:01 WIB
KPK Geledah Rumah Sekda DPRD dan Mantan Pj Wali Kota Bengkulu, Dokumen hingga Elektronik Disita
Penyidik KPK menyita dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan di tiga lokasi di Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong.

BENGKULU — Penyidik KPK kembali memperluas penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Kali ini, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda yang tersebar di Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyitaan tersebut. "Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara tersebut," ujarnya di Jakarta, Minggu (9/8).

Rumah Pejabat dan Pengusaha Jadi Sasaran

Dua lokasi yang digeledah di Kota Bengkulu merupakan rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni dan rumah mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Arif Gunadi.

Sementara itu, satu lokasi lainnya berada di Rejang Lebong. "Lokasi penggeledahan di Rejang Lebong, yakni rumah salah satu pihak swasta," kata Budi.

Berasal dari Pengembangan OTT Rejang Lebong

Penyidikan yang menyasar pejabat Pemkot Bengkulu ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam perkara awal itu, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 11 Maret 2026.

Mereka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPR Perkim Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi. Kelimanya diduga terlibat praktik suap terkait ijon proyek untuk tahun anggaran 2025–2026.

KPK kemudian mengumumkan adanya pengembangan penyidikan pada 20 Juli 2026, meski saat itu belum ada tersangka baru yang diumumkan.

Sebelumnya, KPK Sita Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR

Ini bukan kali pertama penyidik menggeledah lokasi di Bengkulu. Pada 26 Juli 2026, KPK juga menyisir sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, termasuk kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan serta pengelolaan limbah.

Rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu Noprisman juga ikut digeledah. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai Rp 4 miliar yang ditemukan di rumah Noprisman.

Penggeledahan terbaru ini menjadi sinyal bahwa KPK serius membongkar dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu. Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari lembaga antirasuah, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru dalam waktu dekat.

Follow bengkulutime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: news.harianjogja.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks