Pencarian

DPRD Lebong Sepakati RAPBD Perubahan 2026, Fraksi Ingatkan Waktu Pelaksanaan yang Terbatas

Kamis, 27 Agustus 2026 • 00:34:31 WIB
DPRD Lebong Sepakati RAPBD Perubahan 2026, Fraksi Ingatkan Waktu Pelaksanaan yang Terbatas
Rapat paripurna DPRD Lebong menyetujui RAPBD Perubahan 2026, dihadiri Wakil Bupati dan jajaran Forkopimda.

LEBONG — Lima fraksi DPRD Kabupaten Lebong kompak memberi lampu hijau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bulat itu disampaikan dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Carles Ronsen, Rabu (26/8/2026).

Hadir dalam agenda tersebut Wakil Bupati Lebong Bambang Agus Suprabudi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Lebong.

Fraksi Soroti Kecepatan Realisasi Anggaran

Meski sama-sama menyetujui, sejumlah fraksi menitipkan catatan penting. Fraksi Golkar mengingatkan pemerintah daerah soal waktu pelaksanaan APBD Perubahan yang tersisa hingga akhir tahun anggaran. Percepatan eksekusi program dan pengawasan penggunaan anggaran menjadi penekanan utama fraksi ini.

Fraksi Demokrat memberi perhatian pada kapasitas fiskal daerah. Pengelolaan keuangan diminta dilakukan secara hati-hati dan terukur, dengan berpijak pada kondisi keuangan yang sesungguhnya. Hal senada diutarakan Fraksi PKB yang menyinggung perlunya menjaga program prioritas agar tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan waktu.

Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Raya menambahkan, setiap perubahan anggaran harus memiliki dasar jelas, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Nilai manfaat bagi masyarakat menjadi ukuran utama yang ditekankan fraksi ini.

Wabup: Hasil Kesepakatan Bersama

Menanggapi hasil paripurna, Wakil Bupati Lebong Bambang Agus Suprabudi menyebut persetujuan ini merupakan buah dari seluruh tahapan pembahasan yang dilalui bersama legislatif. Ia berharap kesepakatan yang telah diraih dapat dieksekusi dengan baik demi kepentingan warga.

“Pemerintah Kabupaten Lebong bersama DPRD telah melalui seluruh tahapan pembahasan. Apa yang telah disepakati ini tentunya diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Lebong,” ujar Bambang ASB.

Ia menambahkan, setelah APBD Perubahan resmi ditetapkan, seluruh program dan kegiatan yang direncanakan harus segera dijalankan sesuai ketentuan dan waktu yang tersedia. Langkah ini dinilai krusial agar instrumen anggaran benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan, mendorong perbaikan pelayanan publik, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Follow bengkulutime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jurnalisbengkulu.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks