BENGKULU — Kementerian Keuangan Amerika Serikat resmi menjatuhkan sanksi terhadap BitBank, bursa kripto asal Iran yang dikendalikan taipan Babak Zanjani. Lembaga itu menuduh platform aset digital tersebut memproses pembayaran "tarif melintas" ilegal dari kapal komersial di Selat Hormuz. Sanksi diumumkan Kamis sebagai bagian Operation Economic Outcast yang dicanangkan Presiden Donald Trump sejak 24 Agustus.
Langkah ini menyasar langsung infrastruktur keuangan digital yang dipakai Teheran untuk mempertahankan arus pendapatan dari jalur pelayaran paling strategis di dunia. Departemen Keuangan AS menyatakan BitBank memfasilitasi transaksi bagi Hormuz Safe Marine Services Authority, lembaga Iran yang mengontrol lalu lintas maritim di Selat Hormuz sejak dikenai sanksi pada Juni lalu.
Sanksi diumumkan Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) dan menjadi bagian dari Operation Economic Outcast, operasi yang dicanangkan Presiden Donald Trump sejak 24 Agustus. Tujuannya memutus akses pendanaan luar negeri rezim Teheran dan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC).
Selain BitBank, Departemen Keuangan AS melarang warga dan entitas bisnis Amerika bertransaksi dengan sejumlah pihak yang terkait jaringan Zanjani. Larangan itu mencakup perusahaan pengembang sistem, Pishtaz Simorgh Electronic Trade Company.
Tiga orang kepercayaan Zanjani juga masuk daftar sanksi, yakni Hossein Ali Zaker Hossein (69), Mohammad Mahdi Zaker Hossein (45), dan Seyed Adel Heidari (51). Pencantuman nama-nama ini memperluas tekanan AS terhadap jaringan bisnis yang selama ini dikaitkan dengan upaya Iran menembus sistem keuangan global.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menegaskan sanksi ini menyasar langsung infrastruktur aset digital Iran. Pernyataan itu menutup celah pembiayaan yang selama ini dianggap luput dari pengawasan lembaga keuangan konvensional.
"Sanksi terhadap infrastruktur aset digital Iran hari ini memperjelas bahwa upaya membiayai rezim Iran menggunakan mata uang kripto tidak akan luput dari jangkauan OFAC," tegas Bessent.
Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran vital yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab. Sebagian besar ekspor minyak mentah dari kawasan Teluk melewati selat ini, sehingga setiap gangguan di sana berdampak langsung ke harga energi global.
Hormuz Safe Marine Services Authority dikenai sanksi AS pada Juni lalu karena memungut biaya dari kapal-kapal komersial yang melintas. Pembayaran biaya itu belakangan dikaitkan dengan transaksi kripto melalui BitBank, yang kini menjadi sasaran utama sanksi terbaru.
Sanksi ini memperketat pengawasan terhadap transaksi kripto yang melibatkan entitas Iran. Bagi pelaku pasar aset digital global, langkah OFAC menambah daftar panjang alamat dan platform yang harus dihindari untuk mematuhi aturan anti pencucian uang.
Operator pelayaran yang melintasi Selat Hormuz menghadapi risiko berlapis: tekanan geopolitik dari AS dan permintaan biaya tidak resmi dari otoritas Iran. Keduanya menaikkan biaya operasional sekaligus premi asuransi pengiriman di kawasan tersebut.
Bagi investor Indonesia, sanksi ini menjadi pengingat bahwa risiko geopolitik di Timur Tengah masih bisa menggerakkan harga minyak dan kurs dolar. Setiap eskalasi di Selat Hormuz berpotensi memicu arus modal keluar dari aset berisiko di pasar berkembang, termasuk IHSG dan obligasi negara.