KEPAHIANG — Pemerintah Desa Karang Endah menggelar Musrenbangdes sebagai tahapan awal penyusunan rencana pembangunan desa tahun anggaran 2027. Musyawarah itu melibatkan pemerintah desa, masyarakat, dan unsur terkait untuk membahas sejumlah kebutuhan pembangunan yang dinilai prioritas. Usulan yang terkumpul akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun program ke depan.
Usulan Warga Jadi Dasar Penyusunan Program 2027
Kepala Desa Karang Endah, Dedi Aryanto, menyebut Musrenbangdes sebagai ruang bagi masyarakat menyampaikan langsung kebutuhan pembangunan yang dianggap penting. Setiap usulan, kata dia, akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah desa dalam menyusun program.
"Musrenbangdes ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan desa. Kita ingin usulan yang masuk benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan," ujar Dedi Aryanto.
Pembangunan Desa Tak Hanya soal Fisik
Dedi menegaskan pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Pemberdayaan masyarakat dan program yang memberi manfaat langsung bagi warga juga menjadi perhatian.
"Kita akan melihat mana yang menjadi kebutuhan dan prioritas masyarakat. Harapannya, program yang nantinya ditetapkan dapat memberikan manfaat dan mendukung kemajuan Desa Karang Endah," katanya.
Partisipasi Warga Diminta sampai Tahap Pengawasan
Pemerintah desa mengajak masyarakat mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan. Keterlibatan warga dinilai penting agar pembangunan berjalan transparan dan tepat sasaran.
"Pemerintah desa tentu tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan," jelas Dedi.
Hasil Musrenbangdes Masuk Tahapan Perencanaan Berikutnya
Hasil Musrenbangdes selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan Desa Karang Endah tahun 2027 sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah Desa Karang Endah berharap rencana yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pelayanan dan kesejahteraan warga.