Harga TBS Sawit Petani Bengkulu Anjlok Usai Pemerintah Umumkan BUMN Eksportir Tunggal, Ini Daftar Penurunan di 4 Provinsi

Penulis: Syahrul Karim  •  Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:29:05 WIB
Harga TBS sawit di Bengkulu dan empat provinsi lain turun signifikan setelah pengumuman BUMN eksportir tunggal.

JAKARTAHarga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani ambruk dalam sepekan terakhir. Ketidakpastian pasar dipicu pengumuman pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal komoditas sumber daya alam strategis.

Harga CPO Anjlok Rp 3.150 per Kg dalam Hitungan Hari

Ketua Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, mengatakan pernyataan pemerintah soal PT DSI membuat pengusaha, trader, refinery, dan eksportir menahan diri. Aktivitas perdagangan melambat drastis.

“Ketidakpastian ini memicu kepanikan pasar, spekulasi, dan penurunan aktivitas perdagangan yang akhirnya langsung menekan harga CPO dan harga TBS petani,” kata Darto dalam keterangan resminya, Jumat (22/5/2026).

POPSI mencatat harga tender CPO turun dari Rp 15.300 per kilogram menjadi Rp 12.150 per kilogram. Artinya, harga minyak sawit mentah kehilangan Rp 3.150 per kg hanya dalam beberapa hari.

4 Provinsi Terdampak: Sumsel Paling Parah, Kerugian Capai Rp 855 per Kg

Penurunan harga CPO langsung berdampak ke harga TBS di berbagai provinsi penghasil sawit. Berikut data penurunan harga TBS yang dicatat POPSI:

  • Sumatera Selatan: dari Rp 3.577 menjadi Rp 2.722 per kg — turun Rp 855
  • Sumatera Utara: dari Rp 3.299 menjadi Rp 2.899 per kg — turun Rp 400
  • Jambi: dari Rp 3.266 menjadi Rp 2.944 per kg — turun Rp 322
  • Kalimantan Tengah: dari Rp 3.483 menjadi Rp 3.163 per kg — turun Rp 320

Bengkulu, yang sebagian besar petani sawitnya adalah pekebun mandiri, tidak disebut secara spesifik dalam data POPSI. Namun, pola penurunan serupa dipastikan terjadi mengingat harga acuan TBS di provinsi ini mengikuti pergerakan harga CPO nasional.

Petani Tak Bisa Panen, Buah Sawit Membusuk di Kebun

Darto menjelaskan, pelaku usaha sawit berhenti bekerja setelah pengumuman PT DSI. Perusahaan pengolahan enggan mengambil buah sawit petani di kebun karena belum jelas mekanisme perdagangan dan pembentukan harga setelah BUMN eksportir tunggal beroperasi.

“Akibatnya, buah sawit membusuk dan kehilangan nilai jual,” ujar Darto.

Perusahaan pengolahan cenderung hanya membeli bahan baku dari kebun sendiri untuk memperkecil risiko. Petani sawit independen yang tidak memiliki pabrik pengolahan maupun jaringan ekspor sendiri menjadi pihak paling terdampak.

“Akhirnya kembali menekan harga TBS petani bahkan petani tidak bisa panen kalau pabrik-pabrik itu tutup untuk mencegah kerugian mereka,” tambah Darto.

Akar Masalah: Regulasi dan Mekanisme PT DSI Belum Jelas

POPSI menilai akar persoalan tata kelola sawit saat ini terletak pada regulasi dan mekanisme pelaksanaan kebijakan yang belum jelas. Pengusaha belum mengetahui mekanisme perdagangan, pembayaran, pembentukan harga, hingga risiko bisnis setelah PT DSI beroperasi.

PT Danantara Sumber Daya Indonesia dirancang menjadi eksportir tunggal komoditas sumber daya alam strategis. Tujuan awalnya adalah mengatasi praktik under invoicing yang merugikan negara. Namun, tanpa sosialisasi dan kepastian aturan, kebijakan ini justru memicu kepanikan di tingkat hilir dan hulu.

Reporter: Syahrul Karim
Sumber: money.kompas.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top