BENGKULU — Kabar mengenai penangkapan seorang pria berinisial Yeyen di wilayah Lampung menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Bengkulu. Informasi yang belum terverifikasi itu menyebar cepat melalui pesan berantai dan unggahan di media sosial sejak beberapa hari terakhir.
Namun, Polda Bengkulu langsung memberikan klarifikasi. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kabar tersebut belum benar dan belum ada laporan resmi yang diterima dari jajaran Polda Lampung maupun unit satuan tugas terkait.
Kabid Humas Polda Bengkulu, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa informasi yang beredar belum bisa dipertanggungjawabkan. “Sampai saat ini, kami belum menerima konfirmasi atau laporan resmi terkait penangkapan yang dimaksud. Masyarakat diminta tidak mudah percaya dan menunggu keterangan resmi dari kepolisian,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus meredam spekulasi yang berkembang. Polda Bengkulu mengimbau warga untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum jelas sumbernya agar tidak menimbulkan keresahan.
Kabar penangkapan Yeyen pertama kali muncul dari unggahan akun media sosial yang mengklaim bahwa buruan tersebut diamankan aparat di sebuah lokasi di Provinsi Lampung. Unggahan itu langsung viral dan dibagikan ribuan kali dalam hitungan jam.
Namun, belum ada satu pun sumber resmi, baik dari Polres setempat maupun Polda Lampung, yang membenarkan peristiwa itu. Polda Bengkulu pun bergerak cepat melakukan klarifikasi untuk menghentikan disinformasi.
Polda Bengkulu mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu atau hoaks dapat berakibat hukum. Masyarakat diminta lebih bijak dalam menyaring berita, terutama yang menyangkut proses hukum dan penangkapan buronan.
“Kami akan menyampaikan secara resmi jika memang ada perkembangan. Saat ini, kabar tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan,” tegas perwakilan Polda Bengkulu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada perkembangan baru terkait lokasi atau status Yeyen. Polda Bengkulu masih menunggu koordinasi lintas daerah untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.