BENGKULU — Rombongan pengurus AMJ diterima langsung oleh Kajati Bengkulu didampingi Asisten Intelijen Rolly Manampiring dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Fri Wisdom S. Sumbayak. Suasana pertemuan berlangsung hangat, jauh dari formalitas seremonial.
Ketua AMJ Wibowo Susilo menegaskan bahwa organisasinya yang masih baru berdiri ingin hadir sebagai mitra kredibel institusi penegak hukum. Ia menyebut audiensi ini menjadi tonggak awal bagi AMJ untuk membuktikan komitmen profesionalisme di kancah pers Bengkulu.
Kajati Bengkulu menyampaikan apresiasi atas inisiatif silaturahmi ini. Menurutnya, media memegang posisi strategis sebagai jembatan informasi antara kejaksaan dan masyarakat. Sinergi yang erat dinilai mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di wilayah tersebut.
"Kehadiran teman-teman media sangat kami nantikan. Kami melihat AMJ sebagai mitra sejajar yang berperan penting dalam mengedukasi masyarakat tentang hukum," ujar Kajati dalam sambutannya.
Ia menambahkan, dengan komunikasi yang terus dijaga, setiap kebijakan dan penanganan perkara dapat tersampaikan secara transparan. Pihaknya optimistis kolaborasi ini tidak berhenti pada pertemuan simbolis, melainkan berlanjut ke program kerja nyata.
Pembahasan selama pertemuan menghasilkan sejumlah komitmen bersama. Kedua lembaga sepakat membangun komunikasi melalui forum rutin serta berkoordinasi dalam penyebaran informasi publik. Kegiatan penyuluhan hukum berbasis media juga diinisiasi untuk meningkatkan literasi hukum warga Bengkulu.
Kejati Bengkulu berjanji membuka pintu selebar-lebarnya bagi awak media yang membutuhkan klarifikasi atau data resmi, sepanjang sesuai ketentuan berlaku. Hal ini dinilai penting mengingat banyak perkara hukum yang multitafsir dan membutuhkan verifikasi akurat.
Wibowo menegaskan seluruh anggota AMJ akan berpegang pada kode etik jurnalistik, terutama prinsip verifikasi dan akurasi. "Kami siap bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam menyajikan berita yang mendidik, berimbang, serta berpihak pada kebenaran," tegasnya.
Kajati berharap kemitraan ini menjadi teladan bagi sinergi pers dan aparat penegak hukum lain di Indonesia. Terbukanya ruang komunikasi seperti ini diyakini melahirkan pemberitaan berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat Bengkulu secara luas.
"Kami ingin masyarakat melihat bahwa kejaksaan dan media bisa berjalan berdampingan. Sinergi ini akan kita jaga dan kita rawat untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat di Provinsi Bengkulu," pungkasnya.
Langkah AMJ menemui Kajati di awal kepengurusan dinilai sebagai langkah strategis. Organisasi ini tidak sekadar membangun relasi, tetapi juga menempatkan diri sebagai bagian dari ekosistem penegakan hukum yang transparan di daerah.