BENGKULU - Sejak 2025, Pemerintah Kota Bengkulu memberlakukan layanan puskesmas 24 jam di sejumlah unit, termasuk Puskesmas Penurunan, sebagai bagian dari upaya memperluas akses kesehatan dasar bagi warga — terutama yang membutuhkan pertolongan medis pada malam hari.
Bagi warga yang butuh layanan di luar jam kerja normal, memilih puskesmas terdekat dari lokasi jadi pertimbangan utama untuk kasus non-darurat, mengingat waktu tempuh yang singkat sangat membantu ketika kondisi kesehatan butuh pemeriksaan segera.
Penting dipahami bahwa puskesmas berfokus pada layanan kesehatan tingkat pertama — pemeriksaan keluhan umum, tindakan dasar, konsultasi, dan pelayanan kesehatan masyarakat. Kasus yang membutuhkan dokter spesialis atau peralatan rumah sakit tetap perlu dirujuk, atau pasien langsung diarahkan ke IGD sesuai tingkat kegawatan kondisinya — misalnya sesak napas berat, nyeri dada hebat, penurunan kesadaran, perdarahan berat, atau kecelakaan serius.
Sebelum berangkat ke puskesmas pada malam hari, siapkan dokumen identitas dan kartu JKN (kalau ada) untuk mempercepat proses administrasi. Sampaikan keluhan secara jelas ke petugas, dan jangan lupa catat obat yang sedang dikonsumsi serta riwayat alergi. Untuk pasien anak, orang tua sebaiknya membawa informasi berat badan, riwayat obat, dan penyakit sebelumnya.
Satu hal yang perlu digarisbawahi: status 24 jam tidak berarti semua layanan spesialis tersedia sepanjang waktu. Fungsi puskesmas tetap berbeda dari IGD rumah sakit yang fasilitas diagnostik dan spesialisnya lebih lengkap. Untuk keluhan ringan sampai sedang, puskesmas jadi pilihan pertama yang masuk akal; tapi untuk kondisi yang mengancam keselamatan, layanan gawat darurat rumah sakit tetap harus diprioritaskan.