Pencarian

Dinsos Kota Bengkulu Imbau Warga Stop Judi Online, 4.322 Data Transaksi Terdeteksi dan 82,1 Persen dari Kelompok Kesejahteraan Terbawah

Kamis, 20 Agustus 2026 • 12:24:02 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Imbau Warga Stop Judi Online, 4.322 Data Transaksi Terdeteksi dan 82,1 Persen dari Kelompok Kesejahteraan Terbawah
Dinas Sosial Kota Bengkulu mencatat 4.322 data transaksi judi online yang masih dalam proses verifikasi dan validasi.

BENGKULU — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu menyebut mayoritas warga yang terdeteksi bertransaksi judi online berasal dari kelompok ekonomi bawah. Dari 4.322 data prelist yang masuk, sebanyak 3.546 data atau 82,1 persen berada pada Desil 1 dan 2 yang merupakan kelompok kesejahteraan terbawah.

Rinciannya, Desil 1 sebanyak 2.286 data dan Desil 2 sebanyak 1.260 data. Sisanya, Desil 3 sebanyak 517 data dan Desil 4 sebanyak 259 data. Data ini masih berstatus prelist dan belum dapat dijadikan penetapan terhadap individu.

Sebaran Terbanyak di Selebar dan Kampung Melayu

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, menegaskan data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi, sehingga tidak bisa dianggap sebagai vonis. "Kami mengimbau masyarakat Kota Bengkulu untuk stop judi online. Jangan sampai penghasilan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga, pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari justru habis untuk judi online," tegasnya.

Secara administratif, sebaran data prelist terbanyak tercatat di Kecamatan Selebar dengan 814 data. Disusul Kampung Melayu sebanyak 790 data dan Ratu Agung dengan 636 data.

Instrumen Transaksi: DANA Mendominasi

Dalam data administratif prelist juga tercatat sejumlah instrumen transaksi yang digunakan. DANA menjadi platform dengan jumlah data terbesar, yakni 3.037 data. Berikutnya BCA sebanyak 261 data, GoPay 111 data, OVO 93 data, BRI 51 data, Mandiri 38 data, dan SeaBank 24 data.

Meski demikian, Dinas Sosial tidak mempublikasikan data tersebut secara individual untuk menjaga privasi dan kerahasiaan warga. Data ini hanya menjadi bahan dasar untuk proses pendampingan dan edukasi, bukan kriminalisasi.

Fokus pada Edukasi dan Dampak Sosial

Dinsos Kota Bengkulu akan menindaklanjuti data tersebut sesuai kewenangan melalui verifikasi dan validasi. Selain itu, pemerintah mendorong edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk judi online terhadap ketahanan ekonomi keluarga.

"Mari mulai dari diri sendiri dan keluarga. Stop judi online, gunakan penghasilan untuk hal yang bermanfaat, dan bangun masa depan keluarga dengan cara yang sehat dan produktif," kata Afriyenita.

Langkah ini diambil karena judi online dinilai menggerus daya beli dan tabungan keluarga, terutama di tengah tekanan ekonomi. Dinas Sosial berharap masyarakat lebih bijak menggunakan penghasilan untuk kebutuhan produktif dibanding aktivitas yang merugikan.

Follow bengkulutime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ewarta.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks