BENGKULU UTARA — Kecamatan Napal Putih yang dimekarkan dari Kecamatan Ulok Kupai belum memiliki kantor polsek sendiri sejak perubahan nomenklatur beberapa tahun lalu. Kondisi ini membuat Polsek Ulok Kupai harus melayani 20 desa di dua kecamatan sekaligus, dengan jarak geografis yang cukup berjauhan.
Plt Camat Napal Putih Budi Syahroni mengatakan, perubahan nama Polsek Napal Putih menjadi Polsek Ulok Kupai terjadi karena kantor polsek berada di Desa Bukit Berlian yang kini masuk wilayah administrasi Kecamatan Ulok Kupai. Meski begitu, beban pelayanan kepolisian justru bertambah.
Polsek Ulok Kupai Layani 20 Desa di Dua Kecamatan
"Polsek Ulok Kupai saat ini melayani dan mengawal situasi kamtibmas di 20 desa yang tersebar di Kecamatan Napal Putih dan Kecamatan Ulok Kupai. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran kepolisian," ujar Budi dalam sambutannya di Mapolsek Ulok Kupai.
Kecamatan Napal Putih sendiri memiliki 10 desa dengan kondisi geografis yang saling berjauhan. Kehadiran Polsek Napal Putih dinilai akan mempercepat akses masyarakat terhadap pelayanan kepolisian sekaligus memperkuat pengawasan keamanan di wilayah tersebut.
Lahan Sertifikat Siap di Desa Napal Putih
Budi menegaskan, dukungan masyarakat dan pemerintah desa terhadap rencana pembangunan Polsek Napal Putih sudah dibuktikan secara nyata. Salah satunya dengan penyediaan lahan khusus yang telah memiliki sertifikat dan berada di lokasi strategis di Desa Napal Putih.
"Pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa siap membantu memenuhi berbagai kebutuhan administrasi yang diperlukan dalam proses pengusulan pembangunan kantor polisi tersebut," jelasnya.
Penambahan Personel Jadi Target Usulan
Selain infrastruktur, usulan pembangunan Polsek Napal Putih juga menyasar penambahan personel kepolisian. Budi menilai, keberadaan polsek baru akan diiringi dengan penambahan jumlah personel sehingga pengamanan dan pembinaan masyarakat di 10 desa bisa lebih optimal.
"Dengan adanya Polsek Napal Putih nantinya, masyarakat akan lebih mudah dan cepat mengakses pelayanan kepolisian," kata Budi.
Kunjungan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali ke Polsek Ulok Kupai menjadi momentum bagi Pemerintah Kecamatan Napal Putih untuk kembali menyuarakan usulan yang sudah lama mengendap ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut usulan pembangunan Polsek Napal Putih.