BENGKULU — Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bidang Statistik, Riset, dan Analisis, Heri Supriyadi, mengonfirmasi bahwa perusahaannya, PT BRI Asuransi Indonesia, sudah menjadi bagian dari proyek konsolidasi ini. Heri yang juga menjabat Chief Compliance and Risk Officer BRI Insurance menyebut proyek itu diberi nama sandi "Denver".
"Senin (15/6/2026) itu ada acara pre-kick off proyek tentang merger atau proyek Denver. Kami (BRI Insurance) termasuk yang ikut di dalam acara. Itu ada sekitar 8 stream line, sehingga nanti dibagi-bagi proyek dan sebagainya," ujar Heri dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, tahapan awal yang akan berjalan adalah penunjukan konsultan independen. Konsultan ini bertugas mengkaji bentuk merger yang paling ideal bagi masing-masing entitas asuransi BUMN.
Target Rampung Januari 2027, Jamkrindo Diduga Jadi Induk
Ketua Umum AAUI Budi Herawan membeberkan peta jalan konsolidasi yang sudah mulai berjalan. Proses awal ditargetkan tuntas pada 31 Juli 2026 dengan melibatkan konsultan. Kemudian pada September 2026, proses merger harus sudah dimulai dan berakhir pada Januari 2027.
"Nanti siapa yang akan menjadi cangkang atau lainnya, itu masih belum kelihatan hilalnya," kata Budi.
Meski demikian, Budi menduga PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) akan menjadi induk atau cangkang bagi konsolidasi di lini usaha penjaminan. Hal ini karena proses transfer portofolio dinilai paling rumit terjadi di sektor asuransi penjaminan.
OJK Sudah Terima Rencana, Ada Konsolidasi Penuh hingga Selektif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sudah menerima penyampaian rencana konsolidasi dari Danantara. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan rencana itu mencakup beberapa skema.
Di antaranya konsolidasi penuh maupun selektif untuk asuransi umum konvensional, akuisisi dan merger untuk asuransi jiwa konvensional, serta akuisisi dan transfer portofolio untuk asuransi syariah. Untuk sektor reasuransi, OJK mengaku belum menerima usulan rinci.
"OJK pada prinsipnya mendukung langkah penguatan industri yang dapat meningkatkan efisiensi, kapasitas permodalan, tata kelola, dan daya saing, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ogi dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (5/6/2026).
Spin-off Syariah dan Suntikan Modal Jadi Pekerjaan Rumah
Budi menambahkan, konsolidasi ini terjadi di saat yang bersamaan dengan kewajiban spin-off unit usaha syariah yang harus rampung pada akhir 2026. Hal ini berpotensi memengaruhi kinerja industri asuransi umum, jiwa, dan reasuransi tahun ini.
"Ya, ditunggu saja, karena ada beberapa perusahaan asuransi BUMN memang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Apakah akan mendapat suntikan modal atau setelah merger baru dilakukan? Kami juga masih belum tahu," tuturnya.
AAUI sendiri mengaku sudah beberapa kali memberikan masukan agar proses konsolidasi tidak menimbulkan kekhawatiran di pasar. Asosiasi meminta agar perlindungan pemegang polis tetap menjadi prioritas utama selama proses penggabungan berlangsung.