Pencarian

20 Pabrik Kelapa Sawit di Bengkulu Tak Patuh Lapor Harga TBS, Pemprov Mian Perketat Pengawasan

Jumat, 31 Juli 2026 • 19:29:31 WIB
20 Pabrik Kelapa Sawit di Bengkulu Tak Patuh Lapor Harga TBS, Pemprov Mian Perketat Pengawasan
Wakil Gubernur Bengkulu Mian memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Kepatuhan Pabrik Kelapa Sawit di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (30/7/2026).

BENGKULU — Sebanyak 20 pabrik kelapa sawit di Provinsi Bengkulu belum menyampaikan laporan harga TBS ke pemerintah pusat. Padahal, data itu menjadi dasar pengawasan mekanisme penetapan harga di tingkat petani.

Fakta itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kepatuhan PKS dalam Pembelian Harga TBS yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (30/7/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu Mian itu turut dihadiri Brigjen Pol. Hermawan selaku Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), aparat penegak hukum, serta perwakilan perusahaan sawit.

62,7 Persen Warga Bengkulu Hidup dari Sawit

Mian mengingatkan bahwa persoalan harga TBS bukan sekadar soal bisnis. Ia menyebut sekitar 62,7 persen masyarakat Bengkulu menggantungkan ekonomi keluarga pada sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit.

Gejolak harga TBS mulai dirasakan petani sejak akhir Mei 2026. Menurut Mian, kondisi itu dipicu kesalahan penafsiran sebagian pelaku usaha terhadap pidato Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Presiden saat itu membahas rencana penerapan satu kanal ekspor crude palm oil (CPO). Mian menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk menekan harga TBS, melainkan memperbaiki tata kelola ekspor agar lebih transparan.

Mengapa 20 PKS Tak Melapor?

Brigjen Pol. Hermawan mengungkapkan, laporan harga pembelian TBS yang masuk ke Direktorat Jenderal Perkebunan baru berasal dari 22 PKS. Sisanya, 20 pabrik, belum menyampaikan laporan sama sekali.

"Tata kelola TBS di Provinsi Bengkulu memang perlu menjadi perhatian. Laporan yang masuk baru berasal dari 22 PKS, padahal terdapat 42 PKS yang beroperasi," ujar Hermawan.

Minimnya kepatuhan ini menghambat pemerintah memastikan petani menerima harga sesuai ketentuan. Pengawasan terhadap pembentukan harga TBS pun menjadi sulit dilakukan.

Kegaduhan di Tingkat Petani

Mian menyebut, kesalahpahaman terhadap pidato Presiden Prabowo telah memicu keresahan luas di kalangan petani sawit Bengkulu.

"Kegaduhan di tingkat petani sangat luar biasa. Yang disampaikan Bapak Presiden adalah membangun satu kanal ekspor CPO agar tidak ada lagi ekspor yang tidak tercatat," jelasnya.

Ia menambahkan, tujuan kebijakan itu adalah meningkatkan nilai jual CPO, bukan menjadi alasan menurunkan harga TBS di tingkat petani.

Langkah Pengawasan ke Depan

Pemprov Bengkulu bersama Bapanas menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan kepatuhan pelaporan harga TBS oleh seluruh PKS.

Langkah ini diharapkan menciptakan mekanisme penetapan harga yang lebih transparan, memberi kepastian bagi petani, serta mendorong tata niaga kelapa sawit yang lebih adil dan akuntabel di Provinsi Bengkulu.

Follow bengkulutime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bengkuluekspress.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks