BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah berupaya keras menuntaskan pemenuhan dokumen penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, menegaskan bahwa instrumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) menjadi salah satu kunci utama pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Usai memimpin rapat koordinasi pada Senin (10/8), Herwan menginstruksikan agar setiap perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap pemenuhan indikator yang menjadi bagian dari penilaian tersebut. Ia menekankan, data yang disiapkan harus detail dan matang, termasuk jika ditemukan selisih data, piutang, ataupun aset yang belum tersertifikasi.
Data Piutang dan Aset Harus Transparan
Herwan meminta seluruh OPD untuk tidak menutup-nutupi temuan di lapangan. Jika terdapat selisih data atau aset yang belum bersertifikat, hal itu harus dijelaskan secara gamblang.
"Agar nantinya seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," ujarnya, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap proses administrasi.
Tujuh Area Prioritas Pencegahan Korupsi
Dalam rapat tersebut, Sekda memaparkan setidaknya ada tujuh area yang menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam mencegah korupsi. Area-area ini dinilai memiliki potensi kerawanan yang harus segera dibenahi.
- Perencanaan dan penganggaran
- Pelayanan publik
- Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Pengadaan barang dan jasa
- Pengelolaan barang milik daerah
Herwan menambahkan, evaluasi dari KPK RI dilakukan secara berkala. Kondisi ini harus dimanfaatkan pemda sebagai momentum untuk mengukur sejauh mana upaya pencegahan korupsi telah diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Evaluasi itu juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta memastikan program dan kegiatan pemerintah berjalan sesuai ketentuan," tambah Herwan.
Melalui penguatan tata kelola dan pemenuhan indikator yang dipersyaratkan, diharapkan seluruh potensi kerawanan dapat diminimalisir. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen nyata Pemprov Bengkulu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.