Pencarian

Pemkab Rejang Lebong Dukung Pembentukan 37 Desa dan Kelurahan Inklusif, Targetkan Tak Ada Warga Tertinggal

Kamis, 18 Juni 2026 • 04:48:31 WIB
Pemkab Rejang Lebong Dukung Pembentukan 37 Desa dan Kelurahan Inklusif, Targetkan Tak Ada Warga Tertinggal
Pemkab Rejang Lebong mendukung pembentukan 37 desa dan kelurahan inklusif untuk pemerataan pembangunan.

REJANG LEBONG — Langkah ini bukan sekadar wacana. Pemkab Rejang Lebong sudah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2025 tentang Desa dan Kelurahan Inklusif Disabilitas serta mengeluarkan surat edaran bupati pada tahun 2026. Nota kesepahaman dengan PMMI pun telah diteken sejak 2024.

Tiga Fokus Utama Pembangunan Inklusif

Asisten I Setda Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, menyebut ada tiga prioritas dalam kebijakan ini. Pertama, membangun komitmen lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, kecamatan, desa, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.

"Pembangunan inklusif bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh pihak," tegas Bobby dalam workshop tersebut.

Kedua, memperkuat data dan perencanaan yang berpihak kepada kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas. Ketiga, memastikan keberlanjutan program melalui dukungan penganggaran yang terintegrasi.

Program SOLIDER: Tiga Desa Percontohan Sudah Berjalan

Ketua PMMI Bengkulu, Irna Liza Yuliastuti, mengungkapkan bahwa program SOLIDER (Strengthening Inclusion Social for Disability Rights) sudah diterapkan di tiga desa percontohan sejak 2024. Ketiganya adalah Desa Lubuk Ubar, Desa Rimbo Recap, dan Desa Kampung Delima.

"Dukungan Pemkab Rejang Lebong terhadap pembangunan inklusif terus mengalami perkembangan positif," kata Irna.

Ia menambahkan, selain tiga desa percontohan tersebut, tahun ini sudah ada 34 desa yang membentuk Kelompok Difabel Desa dan Kelurahan (KDDK). Total, 37 desa dan kelurahan di 15 kecamatan kini bergerak menuju status inklusif.

Sinergi Semua Pihak Jadi Kunci

Bobby menekankan bahwa pembangunan inklusif harus memastikan seluruh masyarakat mendapat kesempatan yang sama untuk berkembang dan sejahtera tanpa terkecuali. Komitmen ini, menurutnya, sudah sangat jelas dari sisi regulasi.

"Kita harus memastikan seluruh masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang dan sejahtera tanpa terkecuali," ujarnya.

Irna menambahkan, yang tersisa kini tinggal sinergi seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan desa dan kelurahan inklusif. Targetnya sederhana: tidak ada satu pun masyarakat yang tertinggal dalam pembangunan di Bumi Rejang Lebong.

Bagikan
Sumber: bengkulu.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks