BENGKULU — Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kanwil Kemenkum Bengkulu resmi diterima jajaran DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu pada Kamis (18/6/2026). Penyerahan dokumen legalitas itu dilakukan langsung di ruang kerja Kepala Kanwil, menandai rampungnya proses administrasi kepengurusan partai di tingkat provinsi.
Apa Arti SKT bagi Partai Gerakan Rakyat?
Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu, Zulkhairi, menegaskan bahwa penerbitan SKT merupakan hasil verifikasi ketat sesuai prosedur hukum. "Ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh pengurus partai dalam memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," ujarnya.
SKT menjadi syarat mutlak bagi partai politik untuk diakui eksistensinya secara hukum. Tanpa dokumen ini, sebuah partai tidak bisa mengikuti kontestasi pemilu atau menjalin kemitraan resmi dengan pemerintah daerah.
Ketua DPW: Kerja Keras Seluruh Kader
Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu, Soheri Erauan, menyebut pencapaian ini sebagai hasil kerja kolektif. "Mari kita terus menjaga kekompakan dan keharmonisan dalam membangun serta membesarkan Partai Gerakan Rakyat di Bengkulu," kata Soheri dalam sambutannya.
Soheri optimistis partainya bisa menjadi kekuatan politik yang diperhitungkan di Bengkulu. Syaratnya, menurut dia, seluruh elemen partai harus solid, konsisten, dan hadir di tengah masyarakat.
Rencana Strategis: Pertemuan Akbar Kader
Pasca terbitnya SKT, Sekretaris Wilayah Aurego Jaya mengungkapkan bahwa DPW akan segera menggelar pertemuan akbar. Acara itu direncanakan menghadirkan jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP), pengurus kabupaten/kota, serta seluruh kader se-Provinsi Bengkulu.
"Pencapaian hari ini tidak terlepas dari bimbingan dan arahan Kanwil Kemenkum Bengkulu. Kami mengajak seluruh kader dan simpatisan untuk terus bergerak aktif mengembangkan partai," ujar Aurego.
Pertemuan tersebut akan difokuskan pada pembahasan langkah strategis dan agenda penguatan organisasi ke depan. Mulai dari konsolidasi kepengurusan hingga perluasan basis kader di tingkat desa dan kelurahan.
Hadir dalam Penyerahan SKT
Penyerahan SKT turut dihadiri Bendahara DPW Juhendi Aprizal, Wakil Ketua DPW Aldes Mukti, serta sejumlah ketua DPD kabupaten/kota. Di antaranya Ketua DPD Kabupaten Kepahiang Hasma Werdaningsih dan Ketua DPD Kota Bengkulu Fajar Lazaruzd.
Dengan kantong legalitas yang sudah resmi, Partai Gerakan Rakyat Bengkulu kini memiliki pijakan hukum untuk bergerak lebih lebar. Langkah selanjutnya adalah membuktikan diri sebagai partai yang hadir dan relevan bagi warga Bengkulu.