BENGKULU — Sebanyak 13 item pajak dan retribusi akan diawasi ketat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai dari sektor akomodasi hingga opsen pajak kendaraan. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap potensi penerimaan daerah tidak bocor dan berkontribusi maksimal terhadap pembangunan.
“Semua lini kita gerakkan agar kontribusinya terhadap pembangunan Kota Bengkulu bisa lebih optimal,” ujar Kepala Bapenda Kota Bengkulu Noni Yuliesti, Senin.
Daftar 13 Sektor yang Jadi Sasaran Pengawasan
Bapenda Kota Bengkulu telah memetakan sektor-sektor prioritas yang akan dievaluasi secara berkala. Pengawasan tidak hanya menyasar pelaporan omzet, tetapi juga validitas data dan kepatuhan wajib pajak.
- Pajak Hotel & Restoran: Optimalisasi ketepatan pelaporan omzet dan penggunaan alat perekam transaksi (tapping box) di rumah makan, kafe, dan restoran.
- Pajak Hiburan & Reklame: Penertiban media promosi luar ruang yang tidak berizin atau kedaluwarsa, serta penyelarasan potensi dari tempat rekreasi dan hiburan umum.
- Pajak Parkir & Air Tanah: Maksimalisasi setoran dari kantong parkir khusus di area bisnis dan pendataan ulang pelaku usaha yang memanfaatkan sumber air tanah non-domestik.
- PBB-P2 & BPHTB: Pemutakhiran data objek pajak dengan sistem jemput bola ke pemukiman warga, serta pengawasan validitas nilai transaksi pengalihan hak tanah dan bangunan.
- Opsen PKB & BBNKB: Implementasi sinergi bagi hasil baru dari sektor kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk skema opsen dari pengalihan kepemilikan kendaraan.
- Pajak Penerangan Jalan & Retribusi Parkir: Koordinasi dengan penyedia layanan listrik untuk efisiensi setoran dan penataan juru parkir resmi di jalan protokol guna meminimalisir kebocoran.
Mengapa Pengawasan Diperketat Sekarang?
Selama ini, sejumlah sektor seperti pajak restoran dan parkir dinilai masih memiliki celah kebocoran yang signifikan. Dengan adanya pemutakhiran data dan pengawasan langsung di lapangan, Bapenda optimistis kesadaran wajib pajak akan meningkat.
“Dengan optimalisasi ini, kami optimistis kesadaran wajib pajak di Kota Bengkulu akan terus meningkat, yang pada akhirnya berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” terang Noni.
Dampak Langsung bagi Pembangunan Kota
Peningkatan PAD dari 13 sektor ini akan dialokasikan kembali untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, hingga layanan kesehatan dasar di Kota Bengkulu.
Pemkot Bengkulu menargetkan realisasi PAD tahun ini bisa melampaui capaian tahun sebelumnya dengan pengawasan yang lebih ketat dan terintegrasi. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi fiskal daerah untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.