Kebijakan ini digali untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan sawit yang selama ini belum termaksimalkan. Dalam rapat di Ruang Merah Putih, Wagub Mian menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus segera melengkapi dokumen administrasi dan kajian teknis sebagai dasar regulasi.
Mengapa Pajak Air Permukaan Baru Diterapkan di Bengkulu?
Pemprov Bengkulu menilai sektor perkebunan sawit memanfaatkan air permukaan secara intensif, namun kontribusinya terhadap PAD belum optimal. Studi tiru ke Sumatera Barat dilakukan untuk mempelajari sistem, regulasi, dan mekanisme pemungutan PAP yang sudah berjalan di sana.
"Rapat ini menjadi finalisasi hasil studi tiru. Semua dokumen pendukung harus segera dilengkapi. Seluruh perangkat daerah harus bekerja kompak tanpa mengedepankan ego sektoral," tegas Mian dalam arahannya.
Target Berlaku 2027: Apa Saja yang Disiapkan?
Pemerintah menargetkan implementasi PAP mulai 2027. Sejumlah tahapan persiapan harus rampung sebelumnya, antara lain:
- Penyusunan regulasi daerah (perda) sebagai landasan hukum pemungutan pajak.
- Pendataan seluruh perusahaan perkebunan sawit yang memanfaatkan air permukaan di Bengkulu.
- Penentuan mekanisme perhitungan dan pemungutan pajak agar tidak memberatkan pelaku usaha.
Pemprov juga akan menggelar sosialisasi kepada perusahaan sawit untuk memberikan pemahaman mengenai dasar hukum dan tujuan kebijakan. Wagub Mian menyebut komunikasi dengan dunia usaha menjadi kunci keberhasilan implementasi.
"Kami akan menjadwalkan pertemuan bersama para pemilik perusahaan perkebunan kelapa sawit. Seluruh mekanisme penerapan Pajak Air Permukaan harus dipahami dengan baik agar proses pelaksanaannya berjalan lancar," ujar Mian.
Dampak bagi PAD dan Iklim Investasi
Penerapan PAP diharapkan menjadi instrumen baru untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Hasil pungutan pajak akan dialokasikan untuk pembiayaan program pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan infrastruktur di Provinsi Bengkulu.
Pemerintah memastikan kebijakan ini tidak diterapkan secara terburu-buru. Seluruh aspek regulasi, teknis, dan kesiapan pelaku usaha akan dipastikan matang agar tidak menimbulkan kendala di lapangan. Dialog dengan pengusaha sawit juga diagendakan untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif.
Dengan persiapan sejak dini, Pemprov Bengkulu optimistis PAP sektor perkebunan sawit dapat menjadi pilar penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di masa mendatang.