Pencarian

KPU Rejang Lebong Rampungkan Pemutakhiran Data Pemilih, Jumlah Berkurang 599 Orang

Sabtu, 04 Juli 2026 • 13:53:02 WIB
KPU Rejang Lebong Rampungkan Pemutakhiran Data Pemilih, Jumlah Berkurang 599 Orang
KPU Rejang Lebong rampungkan pemutakhiran data pemilih dengan total 218.539 orang.

REJANG LEBONG — KPU Kabupaten Rejang Lebong memastikan data pemilih di 15 kecamatan telah diperbarui dan ditetapkan pada 2 Juli 2026. Dari total 218.539 pemilih, rinciannya terdiri dari 110.407 pemilih laki-laki dan 108.132 pemilih perempuan. Angka ini merupakan hasil rekapitulasi yang dilakukan di 156 desa dan kelurahan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Rejang Lebong, Buyono, mengatakan PDPB menjadi instrumen krusial untuk menjaga akurasi data menjelang pemilu dan pilkada mendatang. "Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir sebagai dasar penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan berikutnya," ujarnya di Rejang Lebong, Jumat.

Pemilih Baru dan Pemilih yang Gugur

Dalam proses pemutakhiran tersebut, KPU Rejang Lebong mencatat adanya 1.766 pemilih baru yang masuk dalam daftar. Sebaliknya, sebanyak 2.365 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga harus dikeluarkan dari daftar pemilih.

Buyono menjelaskan, faktor utama berkurangnya jumlah pemilih adalah adanya pemilih ganda, warga yang pindah domisili, serta data kependudukan yang tidak sinkron. "Masih ditemukan perbedaan antara data administrasi dengan kondisi di lapangan, seperti warga yang masih hidup tetapi tercatat meninggal dunia maupun sebaliknya," kata dia.

Sinkronisasi Data Tiga Instansi

Untuk menekan angka kesalahan, KPU Rejang Lebong menyinkronkan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), BPJS Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat. Langkah ini diambil karena masih ada selisih data kependudukan yang perlu diverifikasi ulang.

Buyono berharap partai politik dan instansi terkait turut membantu menyelesaikan permasalahan data ini. "Sehingga data pemilih setempat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Apa Dampaknya bagi Pemilih?

Penurunan jumlah pemilih ini tidak serta-merta mengurangi hak pilih warga secara keseluruhan. Sebaliknya, PDPB justru memastikan hanya warga yang memenuhi syarat yang bisa menggunakan hak suaranya. Proses ini mengacu pada daftar pemilih tetap pemilu terakhir yang telah disinkronkan dengan data kependudukan nasional.

Dengan data yang lebih bersih, KPU Rejang Lebong optimistis pelaksanaan pemilu berikutnya akan lebih akurat dan minim sengketa administratif terkait daftar pemilih.

Bagikan
Sumber: bengkulu.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks