Pencarian

Target 2026, Seluruh Puskesmas di Bengkulu Utara Berstatus BLUD, 22 Unit Bersiap

Rabu, 08 Juli 2026 • 11:52:02 WIB
Target 2026, Seluruh Puskesmas di Bengkulu Utara Berstatus BLUD, 22 Unit Bersiap
puskesmas di Bengkulu Utara dipersiapkan berstatus BLUD pada 2026 untuk percepatan layanan kesehatan.

BENGKULU UTARA — Sebanyak 22 puskesmas di Kabupaten Bengkulu Utara dipastikan bakal menyandang status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara serempak pada tahun depan. Proses percepatan kembali digenjot setelah hambatan regulasi yang sempat mengganjal berhasil dilalui.

Kepala UPTD Puskesmas Tanjung Harapan, Harmen, S.Km, mengonfirmasi bahwa harmonisasi peraturan yang menjadi kendala utama telah selesai dilakukan. Kini, seluruh tahapan administrasi dan legalitas tengah diproses agar 22 puskesmas bisa beralih status secara bersamaan.

“Harmonisasi regulasi yang sebelumnya menjadi kendala sudah dilakukan. Saat ini, tahapan menuju penerapan BLUD kembali dipercepat,” ujar Harmen.

Perda Jadi Kunci, Oktober 2026 Ditargetkan

Pemerintah daerah menargetkan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi payung hukum BLUD dapat disahkan melalui pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Jika target tersebut tercapai, seluruh puskesmas di Bengkulu Utara resmi berstatus BLUD pada Oktober 2026.

Sebelumnya, tujuh puskesmas telah diproyeksikan lebih dulu menerapkan sistem ini pada 2025. Namun, rencana itu tertunda karena regulasi belum tuntas dibahas.

Dampak ke Warga: Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien

Dengan status BLUD, puskesmas mendapat fleksibilitas dalam mengelola keuangan secara mandiri. Harmen menjelaskan, perubahan ini berdampak langsung pada kecepatan dan efisiensi pelayanan kesehatan masyarakat.

“Puskesmas memiliki keleluasaan dalam mengelola keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini akan sangat membantu peningkatan kualitas pelayanan, termasuk pemenuhan kebutuhan operasional dan pengembangan layanan,” jelasnya.

Dana yang sebelumnya harus menunggu pencairan dari kas daerah bisa langsung digunakan untuk kebutuhan mendesak, seperti pengadaan obat atau perbaikan alat medis. Kebijakan ini diharapkan memangkas birokrasi yang kerap menghambat pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Dari 7 ke 22 Puskesmas: Akselerasi Layanan Kesehatan

Rencana awal yang hanya mencakup tujuh puskesmas diperluas menjadi seluruh 22 unit. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Bengkulu Utara dalam meningkatkan tata kelola layanan kesehatan secara menyeluruh.

Harmen berharap seluruh tahapan dapat rampung sesuai jadwal. “Kami optimistis target ini tercapai, apalagi dukungan dari DPRD dan pemda cukup kuat,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: radarutara.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks