BENGKULU — Sebanyak 14.495 warga Kota Bengkulu yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada triwulan kedua tahun 2026. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, Afriyenita, memastikan proses penyaluran berjalan lancar berkat koordinasi antara pihaknya, pendamping PKH, dan instansi terkait.
Validasi Data Diperketat, Pendamping Diminta Profesional
Afriyenita menegaskan bahwa Dinsos terus memutakhirkan dan memvalidasi data penerima manfaat secara berkala. Langkah ini meminimalkan potensi kesalahan data sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan seluruh penerima yang berhak memperoleh bantuan sesuai ketentuan,” ujar Afriyenita, Selasa (7/7/2026).
Para pendamping PKH di lapangan diminta menjalankan tugas secara profesional dan objektif saat memverifikasi kondisi masyarakat. Hal ini menjadi kunci agar tidak ada warga mampu yang justru masuk daftar penerima.
Bantuan untuk Kebutuhan Dasar: Pangan, Kesehatan, dan Pendidikan
Bantuan PKH diharapkan membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat, mulai dari kebutuhan pangan, layanan kesehatan, hingga biaya pendidikan anak. Dinsos mengimbau agar dana bantuan digunakan secara bijaksana untuk kebutuhan prioritas.
“Melalui pengelolaan bantuan yang tepat, program PKH diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di Kota Bengkulu,” kata Afriyenita.
Dorong Kemandirian Lewat Program Graduasi
Selain menyalurkan bantuan, Pemerintah Kota Bengkulu juga mendorong para penerima manfaat agar secara bertahap mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga melalui program graduasi. Dengan demikian, penerima bantuan diharapkan mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial pemerintah di masa mendatang.
Program graduasi menjadi salah satu strategi jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan struktural di wilayah perkotaan Bengkulu.