BENGKULU — Persoalan batas wilayah yang mengganjal antara Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur akhirnya memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil alih kendali dengan memanggil kedua pihak ke meja musyawarah, Kamis (2/7), di Ruang Rapat Merah Putih Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, ini bukan sekadar pertemuan seremonial. Di dalamnya, tim dari Pemprov menghimpun seluruh masukan dari warga perbatasan, menelaah dokumen pertanahan, serta mengoordinasikan langkah penyelesaian bersama instansi terkait.
Akar Masalah di Perbatasan Dua Kabupaten
Sengketa ini dipicu oleh tumpang tindih klaim kepemilikan tanah dan batas administrasi di kawasan yang menjadi titik rawan konflik antara Bengkulu Selatan dan Kaur. Aspirasi warga yang selama ini hidup dalam ketidakpastian hukum menjadi alasan utama Pemprov turun tangan.
“Pemerintah Provinsi akan terus mengoordinasikan penyelesaian persoalan ini secara objektif, mengedepankan musyawarah, serta berpedoman pada data dan regulasi yang berlaku,” ujar Herwan Antoni dalam keterangannya setelah rapat.
Pemprov Jamin Proses Berjalan Adil
Herwan menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memihak salah satu kabupaten. Semua keputusan akan didasarkan pada dokumen dan data lapangan yang sudah diverifikasi. Ia berharap solusi yang dihasilkan nanti mampu memberikan kepastian hukum bagi warga yang terdampak.
“Harapannya, solusi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Pemprov Bengkulu menyatakan akan terus berperan aktif berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan instansi terkait agar tercapai solusi yang dapat diterima semua pihak serta menjaga kondusivitas wilayah.
Langkah Selanjutnya yang Dinanti Warga
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang sudah lama menginginkan kejelasan status tanah dan batas desa mereka. Ke depan, Pemprov akan membentuk tim teknis untuk turun langsung ke lapangan melakukan pengukuran ulang jika diperlukan.
Warga di kawasan perbatasan dua kabupaten itu kini menunggu realisasi dari janji mediasi ini. Mereka berharap musyawarah yang digagas Pemprov Bengkulu tidak berhenti di ruang rapat, tetapi berujung pada sertifikat tanah dan batas desa yang jelas.