REJANG LEBONG — Peristiwa berdarah itu terjadi di depan sebuah warung milik warga sekitar pukul 16.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Muhammad Akhyar Anugerah membenarkan insiden penganiayaan berat tersebut setelah anggotanya dari Polsek Kota Padang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Kronologi: Dari Teriakan Minta Tolong hingga Tikaman Brutal
Kejadian bermula saat Dahari (43), suami korban, mendengar teriakan histeris seorang warga bernama Ita. Saat keluar rumah, Dahari melihat pelaku RU berjalan sambil menenteng pisau. Ia berniat mengadang dan menahan laju pelaku, namun RU justru menyerangnya dua kali ke arah pinggang dan punggung belakang.
Melihat suaminya diserang, Anisa langsung berlari keluar dan berusaha memisahkan keduanya. "Saat sang istri mencoba memisahkan keduanya, pelaku RU langsung berbalik menyerang dan menusuk punggung kanan belakang korban Anisa sebanyak satu kali," ujar Iptu Muhammad Akhyar Anugerah, Sabtu (11/7/2026).
Dahari yang tersulut emosi melihat istrinya bersimbah darah berlari kembali ke rumah mengambil parang. Ia melayangkan sabetan yang mengenai pergelangan tangan kiri RU hingga mengalami luka robek berat dan patah tulang. Setelah pelaku tak berdaya, Dahari mengevakuasi istrinya lewat pintu dapur menuju Puskesmas Kota Padang.
Dua Korban Dirujuk ke Rumah Sakit Berbeda di Lubuklinggau
Akibat kejadian itu, Anisa dirujuk ke Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau untuk penanganan medis intensif. Sementara terduga pelaku RU dilarikan ke Rumah Sakit Siti Aisya Lubuklinggau dengan pengawalan ketat petugas kepolisian untuk perawatan sekaligus proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini korban saudari Anisa sudah dirujuk ke Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau. Sementara untuk terduga pelaku RU, yang bersangkutan juga dilarikan ke Rumah Sakit Siti Aisya Lubuklinggau dengan pengawalan ketat petugas kepolisian guna perawatan sekaligus proses hukum lebih lanjut," jelas Kasat Reskrim.
Barang Bukti dan Tindak Lanjut Hukum
Petugas mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis parang dan satu bilah pisau yang digunakan saat peristiwa itu. Polsek Kota Padang terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pemicu awal perselisihan antara pelaku dan korban.
Kasus ini terdaftar sebagai tindak pidana penganiayaan berat di wilayah hukum Polsek Kota Padang. Polisi masih menunggu kondisi medis kedua korban stabil sebelum melakukan pemeriksaan lebih mendalam.