BENGKULU — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, baru mencapai Rp13,65 miliar hingga Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 29,94 persen dari total anggaran PAD tahun ini yang sebesar Rp45,59 miliar.
Jika dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya, nominal PAD 2026 tercatat turun cukup dalam. Data dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 menunjukkan penurunan mencapai 22,74 persen.
Pajak Daerah Mendominasi, Retribusi Paling Minim
Berdasarkan rincian yang dihimpun, komponen PAD paling besar berasal dari Pajak Daerah. Hingga pertengahan tahun ini, realisasi pajak daerah mencapai Rp9,43 miliar.
Posisi kedua ditempati oleh komponen Lain-Lain PAD yang Sah dengan realisasi Rp2,10 miliar. Sementara itu, pendapatan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan baru terkumpul Rp1,87 miliar.
Retribusi Daerah menjadi sektor dengan kontribusi paling kecil. Hanya Rp0,25 miliar yang berhasil direalisasikan dalam tujuh bulan pertama tahun 2026.
Mengapa Realisasi PAD Masih Rendah?
Angka realisasi 29,94 persen di pertengahan tahun kerap menjadi perhatian dalam evaluasi fiskal daerah. Idealnya, penyerapan PAD berjalan lebih progresif pada semester pertama untuk menopang belanja daerah.
Meski data rinci penyebab perlambatan belum dirilis, tren penurunan anggaran PAD sebesar 22,74 persen dibanding tahun sebelumnya menunjukkan adanya penyesuaian proyeksi pendapatan. Kondisi ini bisa dipengaruhi oleh potensi ekonomi lokal atau perubahan kebijakan perpajakan di tingkat kabupaten.
Komposisi PAD Pemkab Kaur 2026
- Pajak Daerah: Rp9,43 miliar
- Lain-Lain PAD yang Sah: Rp2,10 miliar
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp1,87 miliar
- Retribusi Daerah: Rp0,25 miliar
Pemerintah Kabupaten Kaur perlu mendorong optimalisasi penerimaan di sektor pajak dan retribusi pada sisa tahun anggaran. Target PAD yang tersisa sekitar Rp31,94 miliar harus dikejar dalam lima bulan ke depan agar postur APBD tetap sehat hingga akhir 2026.