BENGKULU — Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, pada Jumat (7/8/2026) langsung mengarahkan perhatian publik pada catatan harta kekayaannya. Berdasarkan data yang beredar, total kekayaan Syofyan mencapai Rp 2,7 miliar, dengan mayoritas aset berbentuk tanah dan bangunan di wilayah Kota Bengkulu.
Dari total kekayaan tersebut, dua bidang tanah dan bangunan tercatat sebagai aset termahal, masing-masing senilai Rp 1 miliar. Satu properti memiliki luas tanah 215 meter persegi dengan bangunan 190 meter persegi, sementara properti lainnya lebih luas dengan tanah 861 meter persegi dan bangunan 500 meter persegi.
Karier ASN yang Menanjak Hingga Kursi Sekwan
Syofyan Tosoni bukan nama baru di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Sebelum dilantik sebagai Sekretaris DPRD pada 6 Maret 2026, ia tercatat menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkup Pemkot Bengkulu.
Jejak kariernya diisi posisi sebagai Sekretaris Dinas Kominfo Kota Bengkulu pada 2023, kemudian dipercaya menjadi Sekretaris BKPSDM Kota Bengkulu pada periode 2023–2024. Sebelum menjabat Sekwan, ia sempat dilantik sebagai Kepala Kesbangpol Kota Bengkulu oleh Pj Wali Kota Arif Gunadi pada Juni 2024.
Aset Lain yang Dilaporkan
Selain dua properti bernilai miliaran rupiah, Syofyan juga melaporkan kepemilikan sebidang tanah kosong seluas 294 meter persegi. Aset tersebut dinilai sebesar Rp 250 juta.
Dengan rincian tersebut, total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai angka Rp 2,5 miliar dari tanah dan bangunan, ditambah aset lain yang membuat total keseluruhan menjadi Rp 2,7 miliar.
Penggeledahan dan Tindak Lanjut Hukum
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun pihak Syofyan Tosoni terkait materi dan tujuan penggeledahan. Namun, penggeledahan rumah pribadi seorang pejabat setingkat eselon II ini lazim dilakukan dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Publik Kota Bengkulu kini menunggu kejelasan status hukum Syofyan Tosoni. Jika proses penyidikan berlanjut, ia akan menjadi pejabat daerah kedua di lingkungan Pemkot Bengkulu yang berurusan dengan lembaga antirasuah dalam beberapa tahun terakhir.