Pencarian

DPR Minta Aparat Usut Lahan Bekas Karhutla Langsung Ditanami Sawit, 138 Tersangka Sudah Ditetapkan

Selasa, 08 September 2026 • 13:46:31 WIB
DPR Minta Aparat Usut Lahan Bekas Karhutla Langsung Ditanami Sawit, 138 Tersangka Sudah Ditetapkan
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat menyelidiki dugaan alih fungsi lahan bekas karhutla menjadi perkebunan sawit.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum menyelidiki praktik alih fungsi lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang langsung ditanami kelapa sawit. Permintaan ini menyusul sorotan Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan tersebut. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya telah menetapkan 138 tersangka kasus karhutla di berbagai wilayah.

JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat terkait menyelidiki dugaan penyalahgunaan lahan bekas karhutla yang langsung dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit. Menurut dia, praktik semacam itu seharusnya tidak dibiarkan dan harus segera diusut tuntas.

"Hal-hal yang terkait karhutla kemudian sudah berubah alih fungsi, kami akan meminta pihak yang terkait untuk menyelidiki hal itu," kata Puan usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Dampak Karhutla Tak Hanya Soal Kebakaran

Puan menilai persoalan karhutla tidak bisa hanya dilihat dari penanganan kebakarannya saja. Seluruh pihak diminta memperhatikan dampak lanjutan yang menyentuh berbagai bidang kehidupan masyarakat, mulai dari sosial, pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan.

"Seperti sekarang sudah ada masalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), kemudian kondisi anak-anak yang pendidikannya terganggu, itu juga harus segera teratasi dan bagaimana ke depannya itu harus segera ada solusinya," ucap Puan.

DPR RI, lanjut dia, telah membentuk tim kerja khusus yang bertugas mengawasi pemerintah agar dampak karhutla atau bencana bisa diatasi secepat mungkin.

Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Data dari Korps Bhayangkara menunjukkan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla terus berjalan. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan total 138 tersangka telah ditetapkan dalam penanganan karhutla.

"Dari hasil penanganan yang sudah dilakukan oleh kepolisian saat ini, ada 200 laporan polisi yang masuk dan kami sudah menetapkan 138 tersangka yang melakukan kesengajaan dan kelalaian. Ada 119 kesengajaan dan 19 kelalaian," kata Kapolri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/9).

Korporasi Juga Diseret ke Proses Hukum

Jumlah tersangka disebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman laporan dan temuan karhutla di sejumlah wilayah. Selain menindak individu, Polri juga tengah memproses delapan korporasi yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran lahan.

Langkah penyelidikan yang diminta Puan ini menjadi penguatan bagi aparat untuk menelusuri rantai alih fungsi lahan pasca-kebakaran, yang kerap menjadi celah praktik ilegal di sektor perkebunan.

Follow bengkulutime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bengkulu.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks