Pencarian

Sidak DPRD Bengkulu di 3 SPPG Temukan Beras Busuk, Limbah Beracun Dibuang ke Kebun Sawit Warga

Sabtu, 23 Mei 2026 • 13:22:01 WIB
Sidak DPRD Bengkulu di 3 SPPG Temukan Beras Busuk, Limbah Beracun Dibuang ke Kebun Sawit Warga
Tim DPRD Bengkulu menemukan beras busuk di dapur salah satu yayasan pengelola SPPG.

BENGKULU TENGAH — Tiga yayasan pengelola SPPG di Bengkulu Tengah terancam ditutup total setelah sidak hari kedua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (20/5/26), menemukan pelanggaran sistemik. Tim gabungan mendapati tumpukan beras yang sudah tidak layak konsumsi hingga instalasi gas tanpa alat detektor kebocoran di salah satu dapur produksi.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring SH, menegaskan bahwa seluruh temuan ini akan direkomendasikan ke Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai dasar penghentian sementara maupun penutupan total.

Beras Menghitun dan Dapur yang Pernah Disanksi

Lokasi pertama yang disidak adalah Yayasan Nusantara Maju Mapan. Tim dikejutkan dengan temuan bahan baku beras yang sudah menghitun dan tidak layak konsumsi. Fasilitas dapur yayasan ini ternyata sebelumnya sudah pernah dijatuhi sanksi pembekuan sementara (suspend) oleh pihak berwenang.

Selain beras busuk, instalasi gas di lokasi tersebut ditemukan dalam kondisi rusak dan tidak memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO). “Instalasi gas tidak memiliki alat indikator kebocoran, padahal harus ada SLO,” tegas Usin.

Ompreng Dicuci di Lantai dan Limbah ke Kebun Sawit

Di Yayasan Putri Sungai Lemau, Kecamatan Pondok Kelapa, tim menemukan pelanggaran higienitas serius. Proses pencucian wadah makanan (ompreng) dilakukan langsung di atas lantai tanpa menggunakan meja alas, meningkatkan risiko kontaminasi bakteri pada makanan yang akan didistribusikan ke penerima manfaat.

Sementara itu, di Yayasan Meriani Manap Betuah, Desa Pasar Pedati, pembuangan limbah beracun dilakukan secara sembarangan ke area perkebunan kelapa sawit milik warga. Usin mengungkapkan bahwa ketiga yayasan tersebut belum mengantongi izin lingkungan hidup, padahal aktivitas operasional pengelolaan makanan berskala besar sudah berjalan cukup lama.

Fakta Singkat Temuan Sidak SPPG Bengkulu Tengah

  • Beras busuk: Bahan baku beras menghitun di Yayasan Nusantara Maju Mapan, tidak layak konsumsi.
  • Limbah beracun: Dibuang bebas ke kebun sawit warga di Yayasan Meriani Manap Betuah.
  • Higienitas: Ompreng dicuci di lantai tanpa meja alas di Yayasan Putri Sungai Lemau.
  • Izin lingkungan: Ketiga yayasan belum mengantongi izin lingkungan dan SLO instalasi gas.

DPRD Desak BGN dan Dorong Keterlibatan UMKM

Selain persoalan limbah dan keselamatan kerja, Komisi IV juga mendesak BGN untuk mempercepat pengalihan beban jaminan kesehatan BPJS ke APBN. Namun, fokus lain yang tak kalah penting adalah keterlibatan pemasok lokal. “Jangan sampai terjadi monopoli oleh pihak-pihak tertentu yang hanya ingin meraup keuntungan,” kata Usin.

Komisi IV mendorong agar para suplier SPPG memanfaatkan keterlibatan UMKM setempat, sesuai dengan arahan presiden Prabowo Subianto. Jaminan kualitas makanan yang dihasilkan pun merupakan kewajiban mutlak bagi pihak dapur SPPG, dan sidak ini membuktikan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi.

Bagikan
Sumber: satujuang.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks